Turis Singapura Dipalak Sopir Taksi di Kuta Utara Bali, Ketakutan Hingga Serahkan Uang Rp100 Ribu
Rabu, 21 Juni 2023 - 11:53 WIB
DENPASAR - Seorang turis Singapura berinisial CTN (27) dipalak sopir taksi konvensional di Kuta Utara, Bali. Wisatawan perempuan itu ketakutan hingga menyerahkan uang Rp100 ribu.
Polisi telah menangkap pelaku berinisial KEP (40). "Sudah diamankan dan diperiksa Polres Badung," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (21/6/2023).
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika CTN check out dari vila di kawasan Padang Linjong, Kuta Utara, Selasa (20 Juni 2023) pukul 09.50 WITA.
Baca juga: P3MI Tuding Disnaker Kabupaten Lombok Utara Langgar Aturan Rekrut CPMI
Dia lalu diantarkan staf vila ke pangkalan taksi tak jauh dari vila. Oleh pelaku, CTN ditawari untuk diantar ke Bandara Ngurah Rai dengan tarif Rp270 ribu.
Namun CTN menolak dan memilih mencari transportasi online. Setelah tiba, dia masuk ke taksi online yang dipesan. Namun KEP tidak terima dan mendekati taksi online itu.
Dengan nada keras, KEP memberitahu sopir taksi online tidak boleh mengangkut penumpang di wilayah itu. Dia lalu meminta CTN membayar Rp150 ribu kepadanya.
KEP juga mengancam akan membawa ke kantor desa jika permintaannya tidak dituruti. Sopir asal Bangli itu lalu mengambil uang Rp100 ribu hingga membuat CTM ketakutan.
Satake mengatakan, pelaku sudah diamankan Polsek Kuta Utara dan diserahkan ke Polres Badung. "Siang ini akan digelar kasusnya," ujarnya.
Polisi telah menangkap pelaku berinisial KEP (40). "Sudah diamankan dan diperiksa Polres Badung," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (21/6/2023).
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika CTN check out dari vila di kawasan Padang Linjong, Kuta Utara, Selasa (20 Juni 2023) pukul 09.50 WITA.
Baca juga: P3MI Tuding Disnaker Kabupaten Lombok Utara Langgar Aturan Rekrut CPMI
Dia lalu diantarkan staf vila ke pangkalan taksi tak jauh dari vila. Oleh pelaku, CTN ditawari untuk diantar ke Bandara Ngurah Rai dengan tarif Rp270 ribu.
Namun CTN menolak dan memilih mencari transportasi online. Setelah tiba, dia masuk ke taksi online yang dipesan. Namun KEP tidak terima dan mendekati taksi online itu.
Dengan nada keras, KEP memberitahu sopir taksi online tidak boleh mengangkut penumpang di wilayah itu. Dia lalu meminta CTN membayar Rp150 ribu kepadanya.
KEP juga mengancam akan membawa ke kantor desa jika permintaannya tidak dituruti. Sopir asal Bangli itu lalu mengambil uang Rp100 ribu hingga membuat CTM ketakutan.
Satake mengatakan, pelaku sudah diamankan Polsek Kuta Utara dan diserahkan ke Polres Badung. "Siang ini akan digelar kasusnya," ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda