Pengembang Profesional Dukung Pemilik Apartemen Bentuk Kepengurusan P3SRS
Kamis, 15 Juni 2023 - 20:57 WIB
“Sebelum masa berlaku habis, pengurus menerima surat dari pihak pengembang yang isinya menjelaskan bahwa Sertifikat HGB sudah diperbolehkan untuk diperpanjang atas nama P3SRS sebagai perwakilan pemilik dan penghuni MGR 1,” tambahnya.
Untuk memuluskan hal itu, pengurus juga banyak dibantu Badan Pengelola untuk persiapan administrasi terkait data dan kelengkapan yang diperlukan BPN.
Hendra mengapresiasi kepada pengembang yakni Agung Podomoro yang secara profesional mengantarkan pembentukan P3SRS di MGR 1 hingga diterbitkannya Sertifikat HGB kedua atas nama P3SRS.
“Tentunya warga menjadi lebih tenang atas kepemilikan unitnya. Apalagi biaya perpanjangan sertifikat induk menggunakan uang kas bukan dari pungutan ke masing-masing pemilik. Mulai dari perpanjangan HGB hingga pemilihan pengurus semuanya berjalan lancar berdasarkan musyawarah dan mufakat,” ungkapnya.
Ketua P3SRS MLR Maya Kolondang mengatakan, pihaknya telah mengurus perpanjangan dan balik nama Sertifikat HGB dari pengembang kepada P3SRS di tahun 2022.
Karena lokasi apartemen yang masuk area Kemayoran, maka P3SRS MLR melakukan pengurusan terlebih dahulu ke Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) sebelum direkomendasikan ke BPN untuk perpanjangan HGB kepada P3SRS di atas Hak Pengelolaan PPKK.
Untuk memuluskan hal itu, pengurus juga banyak dibantu Badan Pengelola untuk persiapan administrasi terkait data dan kelengkapan yang diperlukan BPN.
Hendra mengapresiasi kepada pengembang yakni Agung Podomoro yang secara profesional mengantarkan pembentukan P3SRS di MGR 1 hingga diterbitkannya Sertifikat HGB kedua atas nama P3SRS.
“Tentunya warga menjadi lebih tenang atas kepemilikan unitnya. Apalagi biaya perpanjangan sertifikat induk menggunakan uang kas bukan dari pungutan ke masing-masing pemilik. Mulai dari perpanjangan HGB hingga pemilihan pengurus semuanya berjalan lancar berdasarkan musyawarah dan mufakat,” ungkapnya.
Ketua P3SRS MLR Maya Kolondang mengatakan, pihaknya telah mengurus perpanjangan dan balik nama Sertifikat HGB dari pengembang kepada P3SRS di tahun 2022.
Karena lokasi apartemen yang masuk area Kemayoran, maka P3SRS MLR melakukan pengurusan terlebih dahulu ke Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) sebelum direkomendasikan ke BPN untuk perpanjangan HGB kepada P3SRS di atas Hak Pengelolaan PPKK.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda