Pengembang Profesional Dukung Pemilik Apartemen Bentuk Kepengurusan P3SRS

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:57 WIB
loading...
Pengembang Profesional...
Aperssi menilai penting pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Bambang Setiawan menilai penting pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Hal ini mengingat rumah susun (rusun) atau apartemen terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional di mana terdapat hak kepemilikan bersifat perseorangan maupun hak kepemilikan bersama.

“Sehingga diperlukan peranan P3SRS untuk mengurus kepentingan anggotanya yang merupakan pemilik dan penghuni apartemen atas hak-hak tersebut,” ujar Bambang, Kamis (15/6/2023).

Terlebih saat ini pelaku pembangunan diwajibkan memfasilitasi pembentukan P3SRS. Lewat pengurusan itu akan mengatur lebih lanjut terkait kepengelolaan dan kepenghunian di lingkungan apartemen.

Termasuk status kepemilikan unit, terdapat Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS) yang akan mencantumkan hak kepemilikan perseorangan dalam meter persegi, terpisah dengan hak atas bagian bersama, benda bersama, serta tanah bersama dalam NPP.

Karena itulah diperlukan developer atau pengembang yang profesional tentunya akan membantu mengurus persyaratan sertifikat terkait sebelum melakukan proses jual beli dengan konsumen.

Idealnya, SHM SRS nantinya diterbitkan oleh kantor pertanahan setempat dan ditujukan untuk masing-masing unit di apartemen. Sekalipun jangka waktunya tak terbatas, namun saat Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) habis masa berlaku setelah 30 tahun. Itulah yang kemudian pemilik dan penghuni apartemen harus mengajukan perpanjangan HGB agar bisa tetap menempatinya.

Diketahui, saat ini terdapat sejumlah apartemen yang telah berhasil mengurus perpanjangan Sertifikat HGB atas nama P3SRS di antaranya Mediterania Garden Residences 1 (MGR 1) di kawasan Podomoro City, Jakarta Barat dan Mediterania Lagoon Residences (MLR), Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan apartemen yang dikembangkan Agung Podomoro Group dan HGB-nya telah dibaliknamakan kepada masing-masing P3SRS.

Ketua P3SRS MGR 1 Hendra Rahardja mengatakan pihaknya dibantu Badan Pengelola saat mengurus proses perpanjangan dan balik nama Sertifikat HGB di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah mendapat rekomendasi dari Agung Podomoro selaku pengembang.

Sertifikat HGB perpanjangan tersebut sudah dibaliknamakan dari pengembang menjadi P3SRS MGR 1 sejak 2021 dan berlaku hingga 2041 mendatang.

“Sebelum masa berlaku habis, pengurus menerima surat dari pihak pengembang yang isinya menjelaskan bahwa Sertifikat HGB sudah diperbolehkan untuk diperpanjang atas nama P3SRS sebagai perwakilan pemilik dan penghuni MGR 1,” tambahnya.

Untuk memuluskan hal itu, pengurus juga banyak dibantu Badan Pengelola untuk persiapan administrasi terkait data dan kelengkapan yang diperlukan BPN.

Hendra mengapresiasi kepada pengembang yakni Agung Podomoro yang secara profesional mengantarkan pembentukan P3SRS di MGR 1 hingga diterbitkannya Sertifikat HGB kedua atas nama P3SRS.

“Tentunya warga menjadi lebih tenang atas kepemilikan unitnya. Apalagi biaya perpanjangan sertifikat induk menggunakan uang kas bukan dari pungutan ke masing-masing pemilik. Mulai dari perpanjangan HGB hingga pemilihan pengurus semuanya berjalan lancar berdasarkan musyawarah dan mufakat,” ungkapnya.

Ketua P3SRS MLR Maya Kolondang mengatakan, pihaknya telah mengurus perpanjangan dan balik nama Sertifikat HGB dari pengembang kepada P3SRS di tahun 2022.

Karena lokasi apartemen yang masuk area Kemayoran, maka P3SRS MLR melakukan pengurusan terlebih dahulu ke Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) sebelum direkomendasikan ke BPN untuk perpanjangan HGB kepada P3SRS di atas Hak Pengelolaan PPKK.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Jawab Kebutuhan Pasar,...
Jawab Kebutuhan Pasar, Park Serpong Hadirkan Hunian Mulai Rp330 Juta-996 Jutaan
Rekomendasi
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved