Pria Kanada yang Ngamuk dan Tenteng Pisau di Jalanan Seminyak Diusir dari Bali

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:44 WIB
Mohamed Reda Delaa (30), warga negara Kanada yang membuat keributan dideportasi dari Bali.
DENPASAR - Mohamed Reda Delaa (30), warga negara Kanada harus membayar mahal ulahnya membuat keributan dan menenteng pisau di jalanan di Seminyak. Dia dideportasi dari Bali.

"Dia melakukan kegiatan yang berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Rabu (14/6/2023).



Delaa diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Malaysia Airlines MH852 ke Kuala Lumpur, Selasa (13/6/2023) malam. Lalu dilanjutkan dengan penerbangan yang sama menuju Doha dilanjutkan ke Montreal.

Menurut Sugito, Delaa terakhir masuk Bali, 13 Mei 2023 menggunakan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) Investor. Dia memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 11 Juni 2023.

Baca juga: Bule Kanada Buronan Interpol Ngamuk di Rutan Bali saat Akan Diekstradisi

Tujuan Delaa ke Bali untuk melakukan investasi pada perusahaan yang ia dirikan di bidang real estate. "Identitasnya juga dicantumkan dalam daftar penangkalan," tutup Sugito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!