Fakta-Fakta Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Malang, Korban Dihabisi setelah dari Musala

Jum'at, 09 Juni 2023 - 07:14 WIB
Dari sanalah akhirnya kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Exca Candra dan Ahwan Nuron.

3. Jeratan Utang Jadi Motif Utama

Pelaku melakukan aksi pembunuhan ke Apris Fajar karena terjerat utang jutaan rupiah. Akibat gelap mata, keduanya lantas mencari jalan pintas dengan mencari sasaran taksi online.

"Kedua pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap, di luar itu kedua pelaku memiliki pola hidup yang tidak sesuai dengan pemasukan. Dengan tidak sesuai pemasukan, keduanya memiliki beberapa utang," ucap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro ketika memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Kamis sore (8/6/2023).

Informasi dari Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro kedua pelaku memiliki utang hingga Rp 45 juta. Maka jalan pintas dengan mengambil mobil Apris jadi pilihan.

"Yang jelas keduanya memiliki utang, sama-sama memiliki utang. Keduanya bersama-sama merencanakan kejadian ini secara bersama-sama, Karena lama bergabung bersama tiga bulan, terlilit utang tidak ada biaya, akhirnya mereka ingin merencanakan mengambil mobil dengan cara seperti itu," jelas Wahyu Rizki.

Apalagi latar belakang tersangka Exca Candra Dwipa merupakan mantan pegawai sebuah bank perkreditan di Malang. Tetapi akhirnya Exca diberhentikan dari tempatnya bekerja, sehingga sampai mengenal Ahwan Nuron dan sama-sama menjadi pengamen.

"Yang Ahwan ini pengamen, yang Exca karyawan tapi diberhentikan. Kemudian setelah Exca dipecat dari kerjaannya, dia ikut gabung ngamen. Yang jelas keduanya memiliki utang, sama-sama memiliki utang," ucap Wahyu Rizki.

4. Pelaku Merencanakan Aksinya Sejak Lama

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, pelaku sengaja mengincar pengemudi taksi online yang dipesannya secara online. Pelaku menyasar targetnya secara acak dari aplikasi Gojek.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content