Antisipasi Pencurian, Pengawasan Mobilisasi Hewan Ternak Diperketat

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:31 WIB
"Pasti berbeda dengan tahun sebelumnya karena jika ingin berkurban masyarakat harus memperhatikan tiga syarat khusus yaitu surat keterangan sehat, fisik hewan sehat dengan ciri-ciri mata cerah, hidung terlihat basah dan cara berdirinya harus kokoh serta hewan harus cukup umur," ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk proses penyembelihan hingga pembagian kata Suhriani, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter, tidak berkerumun, dan rajin cuci tangan.

"Kami terus berupaya memberikan edukasi masyarakat bahwa ketika melakukan idul kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang terpenting, tidak berkerumun saat membagikan daging kurban ke masyarakat," jelasnya.

Khusus untuk stok hewan, dipastikan akan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya untuk stok sapi ada peningkatan sebanyak 6.112 ekor dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 5.000 ekor, sedangkan kambing sebanyak 572 ekor.

"Stok sapi rata-rata yang diminimati berat 60-70 Kg dengan harga Rp12,4 juta," bebernya.



Dia berharap, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan penyembelihan agar bisa meminimalisir penularan COVID-19 dan perekonomian para peternak bisa kembali normal.

"Kami imbau masyarakat memperhatikan apa yang menjadi syarat utama penyembelihan hewan di tengah pandemi ini, dan selalu menerapakan protokol kesehatan agar COVID-19 bisa segera berlaku dan perekonomian bisa kembali normal," pungkasnya.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content