Komisi VI DPR Sepakat Perumda Batang Tanam Saham 10% di KIT

Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:34 WIB
Bupati Batang Wihaji menyerahkan cendramata kepada Ketua Komisi VI DPR didampingi para anggotanya, Kamis (23/7/2020). Foto/Dok.Humas Pemkab Batang
BATANG - Komisi VI DPR menilai kawasan industri terpadu (KIT) Batang dalam pengelolaanya tidak ada ego sektoral yang berlebihan.

Rencananya kepemilikan saham KIT akan dibagi kepada anak Perusahaan BUMN diantaranya PT Pembangunan Perumahan 35%, PT Perkebunan Nusantara 9 sahamnya 25%, Kawasan Industri Wijayakusuma 30%.

Selain itu, juga melibatkan Perusahaan Umum daerah (Perumda) Pemkab Batang dengan nilai sahamnya 10%.

"Dilibatkanya pemerintah daerah dalam kepemilikan saham 10 persen di KIT Batang melalui Perumda, dan ada klaster pendidikan vokasi untuk masyatakat Batang semuanya akan lebih baik," kata Ketua komisi VI DPR Arya Bima saat kunjungan ke Batang, Kamis (23/7/2020).

Dia pun mengingatkan KIT Batang agar tidak terjadi seperti kawasan industri Bekasi, Tanggerang dan Cikampek yang biaya hidup buruh tidak dipikirkan oleh pengelola kawasan.



"KIT Batang harus memasuKkan wilayah perumahan buruh, termasuk fasilitas kesehatan, pendidikan dan transportasi," pinta Arya.

Karena persoalan perburuhan menjadi bagian yang tidak terpisahkan di kawasan industri dan masuk bagian dari fasilitas investor.

"Kalau perumahan buruh dan sarana pendidikan, kesehatan transportasi tidak masuk dalam KIT Batang akan memeprtinggi biaya hidup pekerja. Sehingga berpengaruh pada tuntutan Upah Minum Regional (UMR) yang menjadi beban korporsi perusahaan," katanya.

Dijelaskan pula KIT Batang yang terkonektifitas dengan jalan tol, kereta api, bandara, pelabuhan, energi listrik, air baku dan gas akan menjadi daya tarik investor asing untuk relokasi ke Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More