Komisi VI DPR Sepakat Perumda Batang Tanam Saham 10% di KIT

Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:34 WIB
loading...
Komisi VI DPR Sepakat...
Bupati Batang Wihaji menyerahkan cendramata kepada Ketua Komisi VI DPR didampingi para anggotanya, Kamis (23/7/2020). Foto/Dok.Humas Pemkab Batang
A A A
BATANG - Komisi VI DPR menilai kawasan industri terpadu (KIT) Batang dalam pengelolaanya tidak ada ego sektoral yang berlebihan.

Rencananya kepemilikan saham KIT akan dibagi kepada anak Perusahaan BUMN diantaranya PT Pembangunan Perumahan 35%, PT Perkebunan Nusantara 9 sahamnya 25%, Kawasan Industri Wijayakusuma 30%.

Selain itu, juga melibatkan Perusahaan Umum daerah (Perumda) Pemkab Batang dengan nilai sahamnya 10%.

"Dilibatkanya pemerintah daerah dalam kepemilikan saham 10 persen di KIT Batang melalui Perumda, dan ada klaster pendidikan vokasi untuk masyatakat Batang semuanya akan lebih baik," kata Ketua komisi VI DPR Arya Bima saat kunjungan ke Batang, Kamis (23/7/2020).

Dia pun mengingatkan KIT Batang agar tidak terjadi seperti kawasan industri Bekasi, Tanggerang dan Cikampek yang biaya hidup buruh tidak dipikirkan oleh pengelola kawasan.

"KIT Batang harus memasuKkan wilayah perumahan buruh, termasuk fasilitas kesehatan, pendidikan dan transportasi," pinta Arya.

Karena persoalan perburuhan menjadi bagian yang tidak terpisahkan di kawasan industri dan masuk bagian dari fasilitas investor.

"Kalau perumahan buruh dan sarana pendidikan, kesehatan transportasi tidak masuk dalam KIT Batang akan memeprtinggi biaya hidup pekerja. Sehingga berpengaruh pada tuntutan Upah Minum Regional (UMR) yang menjadi beban korporsi perusahaan," katanya.

Dijelaskan pula KIT Batang yang terkonektifitas dengan jalan tol, kereta api, bandara, pelabuhan, energi listrik, air baku dan gas akan menjadi daya tarik investor asing untuk relokasi ke Indonesia.

"Sekarang tinggal PT.Perkebunan Nusantara 9, PT. Pembangunan Perumahan, PT. Kawasan Industri Wijayakusuma dan Perumda Pemkab Batang harus mampu mensinergikan KIT Batang sebagai kawasan yang produktif," jelasnya.

Dia pun menyakini KIT Batang dapat meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan target regional Jawa Tengah dan capaian dengan terciptanya berbgai lapangan kerja.

"Komisi VI DPR RI dorong mempercepat proses persoalan fungsi lahan agar segera terwujud KIT Batang, dengan mengundang BKP dan PT PN 9 dirapat komisi," pungkasnya. (Baca juga: 242 Kadet Unhan Digembleng Sebulan di Akademi Militer Magelang)

Bupati Batang Wihaji mengapresiasi kunjungan DPR RI komisi VI yang menyepakati KIT Batang segera terwujud. (Baca juga: Semarang Smart City Jadi Pijakan Tranformasi Kota Semarang)

"DPR RI Komisi VI sudah satu tujuan Dengan Presiden Joko Wiodod untuk penciptaan lapangan kerja. Terpenting dalam KIT Batang fungsinya manfaat untuk ciptakan lapangan kerja dengan tidak meninggalkan masyarakat lokal untuk terlibat dan masyarakat Batang tidak tereliminasi," pungkas Wihaji.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)