Kanwil Kemenkumham Sulsel Puji Mal Pelayanan Publik Barru
Kamis, 23 Juli 2020 - 22:15 WIB
BARRU - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Sulsel, Dodi Karnida, mengaku terkesan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Masiga Centre Kabupaten Barru . Meski bukan MPP yang pertama di Sulawesi, namun Dodi memberikan jempol kepada MPP Barru.
Hal itu disampaikan Dodi saat berkunjung ke MPP Barru, Rabu (20/7/2020). Menurut dia, dengan pelayanan yang baik dan terus ditingkatkan, masyarakat akan percaya dan nyaman mendapatkan pelayanan di MPP Barru. Selain itu, pelayanan yang berintegritas juga akan membangun kepercayaan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Barru.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Direncanakan Beroperasi Tahun Depan
"Dengan MPP, masyarakat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Barru memiliki kebanggan tersendiri, memiliki nilai jual yang tinggi di hadapan masyarakat maupun pemerintah daerah lainnya serta pemerintah pusat. Terlebih lagi di hadapan investor sehingga mereka tertarik untuk berinvetasi guna menggerakkan mesin perekonomian di sini," kata Dodi.
Ia menuturkan pihaknya dan Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar juga telah hadir di MPP Bantaeng walau masih sebatas berbentuk Layanan Informasi Keimigrasian. Sementara di MPP Barru yang di dalamnya juga terdapat pelayanan keimigrasian berupa penerbitan paspor.
"Sampai saat ini karena terkendala COVID-19, Kanim Parepare sejak beroperasinya MPP Kabupaten Barru ini sudah sebanyak tiga kali melakukan pelayanan di sini dengan jumlah paspor yang diterbitkan sebanyak 22 buku," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini imigrasi belum aktif lagi melayani di Barru karena di Kanim Parepare sendiri jumlah permohonan paspor masih sangat kecil. Jauh sekali dari jumlah 50% dari kuota normal yang disediakan yaitu sebanyak 50 paspor perhari sedangkan pemohon perhari saat ini paling banyak 8 orang.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Diproyeksikan Jadi Ikon Baru Sulsel
"Ke depannya kami tetap selalu siap bekerja sama, berkolaborasi dengan instansi terkait khususnya dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan harapan kami bahwa keberadaan jajaran Kemenkumham di manapun, dapat memberikan manfaat, memberikan kenyamanan dan kesejateraan bagi masyarakat," ucapnya.
Bupati Barru, Suardi Saleh, sebelumnya menjelaskan MPP adalah tempat berlangsungya kegiatan atau aktivitas penyelengaraan pelayanan publik atas barang dan jasa atau pelayanan adminstasi.
“Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS, red) merupakan langkah awal untuk pengembangan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru. Ke depannya, kami harap bersama-bersama melakukakn inovasi dalam pengembangan kapasitas SDM di Kabupaten Barru,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Dodi saat berkunjung ke MPP Barru, Rabu (20/7/2020). Menurut dia, dengan pelayanan yang baik dan terus ditingkatkan, masyarakat akan percaya dan nyaman mendapatkan pelayanan di MPP Barru. Selain itu, pelayanan yang berintegritas juga akan membangun kepercayaan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Barru.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Direncanakan Beroperasi Tahun Depan
"Dengan MPP, masyarakat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Barru memiliki kebanggan tersendiri, memiliki nilai jual yang tinggi di hadapan masyarakat maupun pemerintah daerah lainnya serta pemerintah pusat. Terlebih lagi di hadapan investor sehingga mereka tertarik untuk berinvetasi guna menggerakkan mesin perekonomian di sini," kata Dodi.
Ia menuturkan pihaknya dan Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar juga telah hadir di MPP Bantaeng walau masih sebatas berbentuk Layanan Informasi Keimigrasian. Sementara di MPP Barru yang di dalamnya juga terdapat pelayanan keimigrasian berupa penerbitan paspor.
"Sampai saat ini karena terkendala COVID-19, Kanim Parepare sejak beroperasinya MPP Kabupaten Barru ini sudah sebanyak tiga kali melakukan pelayanan di sini dengan jumlah paspor yang diterbitkan sebanyak 22 buku," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini imigrasi belum aktif lagi melayani di Barru karena di Kanim Parepare sendiri jumlah permohonan paspor masih sangat kecil. Jauh sekali dari jumlah 50% dari kuota normal yang disediakan yaitu sebanyak 50 paspor perhari sedangkan pemohon perhari saat ini paling banyak 8 orang.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Diproyeksikan Jadi Ikon Baru Sulsel
"Ke depannya kami tetap selalu siap bekerja sama, berkolaborasi dengan instansi terkait khususnya dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan harapan kami bahwa keberadaan jajaran Kemenkumham di manapun, dapat memberikan manfaat, memberikan kenyamanan dan kesejateraan bagi masyarakat," ucapnya.
Bupati Barru, Suardi Saleh, sebelumnya menjelaskan MPP adalah tempat berlangsungya kegiatan atau aktivitas penyelengaraan pelayanan publik atas barang dan jasa atau pelayanan adminstasi.
“Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS, red) merupakan langkah awal untuk pengembangan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru. Ke depannya, kami harap bersama-bersama melakukakn inovasi dalam pengembangan kapasitas SDM di Kabupaten Barru,” ujarnya.
(tri)
tulis komentar anda