Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung Tak Kunjung P21, Ada Apa?
Jum'at, 26 Mei 2023 - 17:48 WIB
Pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango mencium aroma kejanggalan dalam kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencium aroma kejanggalan dalam penanganan kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. Pasalnya, kasus yang sudah berjalan 1,5 tahun ini berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap alias P21.
Hal ini disadari setelah RPA Perindo yang dipimpin Ketua Umum Jeannie Latumahina bersama pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Baca juga: RPA Perindo Anggap Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung Sudah Penuhi 2 Alat Bukti
Sebenarnya, keluarga korban sudah membuat laporan kepada Kepolisian melalui Polda Jabar pada Januari 2022. Penyidikan kemudian dimulai pada Februari 2022, lalu sejak Desember 2022, berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa dan dikembalikan ke kepolisian atau P19.
Hal ini disadari setelah RPA Perindo yang dipimpin Ketua Umum Jeannie Latumahina bersama pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Baca juga: RPA Perindo Anggap Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung Sudah Penuhi 2 Alat Bukti
Sebenarnya, keluarga korban sudah membuat laporan kepada Kepolisian melalui Polda Jabar pada Januari 2022. Penyidikan kemudian dimulai pada Februari 2022, lalu sejak Desember 2022, berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa dan dikembalikan ke kepolisian atau P19.
Lihat Juga :