Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung Tak Kunjung P21, Ada Apa?

Jum'at, 26 Mei 2023 - 17:48 WIB
Pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango mencium aroma kejanggalan dalam kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencium aroma kejanggalan dalam penanganan kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. Pasalnya, kasus yang sudah berjalan 1,5 tahun ini berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap alias P21.

Hal ini disadari setelah RPA Perindo yang dipimpin Ketua Umum Jeannie Latumahina bersama pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.







Sebenarnya, keluarga korban sudah membuat laporan kepada Kepolisian melalui Polda Jabar pada Januari 2022. Penyidikan kemudian dimulai pada Februari 2022, lalu sejak Desember 2022, berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa dan dikembalikan ke kepolisian atau P19.

"Ada beberapa hal yang menurut kami secara awam ada yang janggal. Kenapa kok sampai dengan saat ini belum bisa P21. Kami mendampingi keluarga ini untuk mendapatkan kepastian hukum itu sendiri," kata John di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Berdasarkan keterangan yang dimilikinya, kepolisian lantas mengembalikan lagi berkas kepada jaksa pada Februari 2023. Runtutan itu membuat pihaknya melihat ada waktu sangat panjang dalam melakukan proses kasus ini.

"Akibatnya masa penahanan terhadap terduga pelaku yang sudah tersangka pada waktu itu sudah melebihi batas, sehingga saat ini (tersangka) dalam keadaan bebas," ujarnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content