Jelang Keputusan Soal Haji, Saudi Survei 25 Negara Pengirim
Rabu, 29 April 2020 - 09:42 WIB
JAKARTA - Hingga kemarin, pemerintah belum memutuskan jadi atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 tahun ini.
Kendati telah menyiapkan sejumlah skenario, pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan terkini dari Arab Saudi.
Untuk mengetahui kesiapan haji, Arab Saudi dan World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nizar Ali, mengatakan, survei ini diselenggarakan berkat kerja sama antara Biro Perencanaan Kementerian Haji Arab Saudi dan WHUC.
Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
"Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441Hijriah," ujarnya.
Menurut informasi yang di dapatkan, dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut, termasuk Indonesia.
Terkait penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama terus melakukan persiapan dengan berbagai skenario.
Dengan demikian, proses atau tahapan penyelenggaraan seperti pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tetap berjalan.
Kendati telah menyiapkan sejumlah skenario, pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan terkini dari Arab Saudi.
Untuk mengetahui kesiapan haji, Arab Saudi dan World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nizar Ali, mengatakan, survei ini diselenggarakan berkat kerja sama antara Biro Perencanaan Kementerian Haji Arab Saudi dan WHUC.
Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
"Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441Hijriah," ujarnya.
Menurut informasi yang di dapatkan, dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut, termasuk Indonesia.
Terkait penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama terus melakukan persiapan dengan berbagai skenario.
Dengan demikian, proses atau tahapan penyelenggaraan seperti pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tetap berjalan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda