Mengerikan, Dokter Gigi di Bali Sudah Aborsi 1.338 Janin Selama 3 Tahun

Senin, 15 Mei 2023 - 12:39 WIB
Praktik aborsi ilegal dokter Ketut Arik Wijantara (53) benar-benar membuat miris. Dalam tiga tahun, dokter gigi itu telah mengaborsi 1.338 janin. SINDOnews/Chusna
DENPASAR - Praktik aborsi ilegal dokter Ketut Arik Wijantara (53) benar-benar membuat miris. Dalam tiga tahun, dokter gigi itu telah mengaborsi 1.338 janin.

"Berdasarkan data pembukuan, jumlah pasien yang tercatat sejak April 2020 sampai saat dilakukan penangkapan berjumlah 1.338 orang," kata Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam jumpa pers, Senin (15/5/2023).



Dia menjelaskan, buku rekap pasien ditemukan saat dilakukan penggerebekan di tempat praktik aborsi dokter Arik di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kuta Utara, 8 Mei 2023 lalu.

Sedangkan dari hasil interogasi, dokter Arik mengaku memasang tarif rata-rata Rp3,8 juta. Dengan tarif itu, dia telah menghasilkan uang sebesar Rp50.844.000 dari praktik aborsi liar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!