Tenaga Kebersihan dan Perangkat Desa Jadi Peserta BPJAMSOSTEK
Rabu, 22 Juli 2020 - 17:29 WIB
SUMBA - Tenaga kebersihan yang merupakan tenaga kontrak dan didanai APBD, serta para perangkat desa di Kabupaten Sumba Timur , NTT, wajib menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
(Baca juga: Polda Sulut Bongkar Sindikat Pemalsuan Data Elektronik Sim Card )
Bahkan, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora juga telah mengeluarkan intruksi, terkait kepesertaan tenaga kebersihan dan perangkat desa di BPJAMSOSTEK.
"Kita harap kedepannya tidak hanya tenaga kebersihan dan aparat desa saja, namun seluruh tenaga kontrak bahkan karyawan swasta di Sumba Timur . Dinas tenaga kerja akan mencermati dan melakukan pengawasan untuk itu," tandas Gidion.
(Baca juga: Beraksi di Gresik, 2 Maling Motor Ditembak Kakinya )
Chandra Chahyono selaku Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sumba, mengharapkan ke depannya tidak hanya empat ribuan peserta BPJAMSOSTEK, namun bisa menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja.
"Ke depannya bila perlu BPJAMSOSTEK dan Dinas Tenaga Kerja bersinergi dengan kejaksaan untuk mengawasi, serta bisa mengambil tindakan hukum bagi perusahan atau usaha yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK," tanggap Nico Pandarangga, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Sumba Timur .
(Baca juga: Polda Sulut Bongkar Sindikat Pemalsuan Data Elektronik Sim Card )
Bahkan, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora juga telah mengeluarkan intruksi, terkait kepesertaan tenaga kebersihan dan perangkat desa di BPJAMSOSTEK.
"Kita harap kedepannya tidak hanya tenaga kebersihan dan aparat desa saja, namun seluruh tenaga kontrak bahkan karyawan swasta di Sumba Timur . Dinas tenaga kerja akan mencermati dan melakukan pengawasan untuk itu," tandas Gidion.
(Baca juga: Beraksi di Gresik, 2 Maling Motor Ditembak Kakinya )
Chandra Chahyono selaku Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sumba, mengharapkan ke depannya tidak hanya empat ribuan peserta BPJAMSOSTEK, namun bisa menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja.
"Ke depannya bila perlu BPJAMSOSTEK dan Dinas Tenaga Kerja bersinergi dengan kejaksaan untuk mengawasi, serta bisa mengambil tindakan hukum bagi perusahan atau usaha yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK," tanggap Nico Pandarangga, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Sumba Timur .
(eyt)
tulis komentar anda