Beraksi di Gresik, 2 Maling Motor Ditembak Kakinya

Rabu, 22 Juli 2020 - 16:38 WIB
loading...
Beraksi di Gresik, 2...
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menunjukkan kedua tersangka curanmor yang berhasil dilumpuhkan. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Polisi berhasil melumpulkan dua pencuri kendaraan bernomor (curanmor) saat beraksi di Kebomas . Mereka ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.

(Baca juga: Kekasih Cantiknya Selingkuh, Pria Ini Sebar Foto Syur ke Medsos )

Pelaku adalah Muchamad Arifin (43), warga Kebomas, Kabupaten Gresik , dan Mahmud (29), warga Bangkalan. Aksinya hanya membutuhkan waktu lima detik, sudah berhasil menggondol hasil curian.

Berbekal kunci T, mereka mencari target sepeda motor matic yang tidak dikunci ganda. Masuk ke dalam perkampungan hingga perumahan. Mencari target secara acak. Para tersangka menunggu korbannya lengah. Memarkir moronya tanpa mengunci ganda.

Terhitung sudah tiga kali bandit jalanan itu beraksi di Kota Pudak. Terutama di wilayah Kebomas dan Gresik Kota. Ketiga-tiganya berhasil. (Baca juga: Satu Keluarga Pembunuh Tetangganya Sendiri Dibekuk Polisi )

"Kedua tersangka ditangkap ketika hendak bertransaksi hasil curian sepeda motor," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga, Rabu (22/7/2020).

Para tersangka mengaku hasil kejahatan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selama ini mereka merupakan pengangguran. "Untuk makan pak," kata Mahmud saat dicecar pertanyaan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Baca juga: Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen FH Unram Diskorsing 5 Tahun )

Alumnus Akpol 2001 itu mengimbau, masyarakat tetap waspada dan hati-hati ketika memarkin kendaraannya. Harus dilengkapi dengan kunci ganda dan tidak lepas pengawasan. Sehingga dapat mencegah aksi kejahatan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2379 seconds (0.1#10.140)