Polda Sulut Bongkar Sindikat Pemalsuan Data Elektronik Sim Card

Rabu, 22 Juli 2020 - 16:30 WIB
loading...
Polda Sulut Bongkar...
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan data elektronik yang digunakan tanpa hak dalam aktivasi kartu sim card cellular saat diamankan. Foto/Dok. Humas Polda Sulut
A A A
MANADO - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan data elektronik, yang digunakan tanpa hak dalam aktivasi kartu sim card celular.

(Baca juga: Satu Keluarga Pembunuh Tetangganya Sendiri Dibekuk Polisi )

Sebanyak empat orang tersangka berhasil dibekuk, yaitu lelaki berinisial TAK (48) warga Kota Manado, yang merupakan Branch Manager PT. MDM yang berperan sebagai distributor sim card celular, lelaki VRM (24) warga Manado , yang berperan sebagai operator yang merubah atau meregister sim card.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengungkapan kasus ini merupakan yang ketiga di Indonesia, dan yang pertama kali di Sulawesi Utara. Sebelumnya kasus serupa diungkap oleh Polda Jatim, dan Polda Kaltim.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/303/VII/2020/SULUT/SPKT, tanggal 19 Juli 2020. Tempat kejadian perkara di Manado, Tomohon dan Kotamobagu," terang Kabid Humas saat memimpin konferensi pers di Mapolda Sulut , Rabu (22/7/2020).

Dalam kasus ini, ada lelaki berinisial FER (33) warga Tomohon yang juga berperan sebagai operator yang merubah/meregister sim card dan seorang perempuan berinisial AMP warga Kotamobagu yang memilik peran yang sama sebagai operator micro cluster Bolmong Raya.

(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )

Modus operandi yang dilakukan adalah, tersangka TAK sebagai Branch Manager PT MDM, mendistribusikan semua sim card selular tersebut ketiga pelaku yang berperan sebagai operator.

Selanjutnya lelaki VRM mencari dan mengumpulkan data-data KTP dan KK melalui internet, dan mengunduh data-data tersebut serta diserahkan kepada tersangka TAK untuk kemudian dibagikan juga ke operator lainnya sebagai administrasi kelengkapan data untuk meregistrasi sim card selular dengan menggunakan alat yang sudah disiapkan para pelaku.

"Setelah sim card selular yang sudah berhasil diaktivasi oleh masing-masing operator, sim card tersebut semuanya diserahkan kembali ke tersangka TAK untuk selanjutnya akan didistribusikan ke sales-sales untuk dijual kepada masyarakat," terang Kabid Humas, didampingi Kasubdit Cyber Crime Kompol Dody Hariansyah, dan Katim Maleo Kompol Prevly.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ngaku Bos Perusahaan,...
Ngaku Bos Perusahaan, IRT di Tangsel Sewa 5 Mobil Rental lalu Digadai Ratusan Juta
Polres Tangerang: Ada...
Polres Tangerang: Ada Luka Benda Tajam di Wajah dan Tangan Mayat Dalam Karung
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Gempa M5,7 Guncang Tutuyan...
Gempa M5,7 Guncang Tutuyan Sulut
Kanit Provos Polsek...
Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
Dua Pelaku Begal Anggota...
Dua Pelaku Begal Anggota Polres Metro Bekasi Ditangkap
Mahasiswa PTN di Malang...
Mahasiswa PTN di Malang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Tunggulmas
Rekomendasi
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
Ramalan BI: Ekonomi...
Ramalan BI: Ekonomi RI di 2025 Tumbuh Melambat di Kisaran 4,7-5,5 Persen
Berita Terkini
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
34 menit yang lalu
Pembunuh Pria Terbungkus...
Pembunuh Pria Terbungkus Karung dalam Got di Tangerang Ditangkap di Pinang
49 menit yang lalu
Pegawai Rumah Sakit...
Pegawai Rumah Sakit Jiwa di Kalbar Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
1 jam yang lalu
Gelar Reses, Legislator...
Gelar Reses, Legislator Perindo Laurensius Tampubolon Berjuang Maksimal Wujudkan Aspirasi Masyarakat Bengkalis
1 jam yang lalu
LMA Suku Irarutu Kaimana...
LMA Suku Irarutu Kaimana Imbau Peserta Seleksi CPNS dan P3K Sabar Tunggu Pengumuman
1 jam yang lalu
Rektor UI Berhentikan...
Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved