Positif COVID-19 di OKI Bertambah 2 Orang, Kasus Impor

Rabu, 29 April 2020 - 08:40 WIB
Positif COVID-19 di OKI Bertambah 2 Orang, Kasus Impor. Foto/SINDOnews/Novan Wij
OKI - Kasus positif COVID-19 di Kabupaten OKI bertambah dua kasus. Dengan penambahan itu, total pasien COVID-19 di OKI sudah 6 kasus, dengan 2 orang sembuh, 4 orang masih dalam perawatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan pada konfrensi pers virtual, Selasa, (28/4) mengatakan, dua kasus baru tersebut imported case atau kasus impor.

"Yang pertama inisial AA (pasien 123 Sumsel), bukan warga OKI, tapi sedang melaksanakan kontrak tugas di OKI dalam 3,5 bulan terakhir,” ungkap Iwan.



“Pasien tersebut melaksanakan tugas ke Palembang untuk beberapa hari. Pada 17 April mulai tidak bekerja. Pasien tersebut lalu di isolasi di Rumah Sehat Jakabaring," tambahnya.

Iwan menuturkan, pihaknya telah melakukan contact tracing terhadap kontak erat pasien 123 ini, termasuk telah memeriksa beberapa orang dengan pengambilan sampel RDT.

“Hasilnya ada 10 sampel RDT yang diambil terhadap kontak dekat pasien 123 dan hasilnya alhamdulilah negatif. Sementara untuk pasien pasien nomor 134 Sumsel, inisial B Merupakan warga Tulung Selapan OKI," jelas dia.

Dijelaskan Iwan, riwayat perjalanan pasien ini sebelumnya melakukan perjalanan ke Palembang untuk berobat di salah satu praktek dokter.

"Dua kali berobat di Palembang, lalu dinyatakan positif dan diisolasi RS A.K. Gani Palembang," terangnya.

Pihaknya juga telah melakukan kontak tracking pasien 134 dengan sampel RDT dan hasilnya negatif. Sementara untuk pengambilan sampel swab terhadap enam orang kontak dekat pasien 134 hasilnya belum diketahui.

"Enam sampel swab dibawa ke BBLK Palembang untuk diperiksa, mudah-mudahan hasilnya bisa diketahui dalam waktu dekat,” jelasnya.

Meski kasus positif di OKi masih impor, Iwan mengajak masyarakat senantiasa waspada dan disiplin lagi mengantisipasi penularan COVID-19.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content