Viral CPNS Guru di Pangandaran Ungkap Pungli, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi
Kamis, 11 Mei 2023 - 09:50 WIB
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Dia juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," tandas Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Husein menjadi buah bibir di dunia maya usai meluapkan curahan hatinya (curhat) terkait pungutan liar (pungli) yang menimpanya saat akan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2021 lalu.
Dalam curhatannya, dia mengaku diintimidasi setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.
Dalam video viral itu, Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti pelatihan dasar Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu.
“Saat itu, saya lolos seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti Latsar selama dua pekan pada Oktober 2021,” katanya dalam video.
Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein diberi kabar untuk membayar uang sebesar Rp275.000 untuk biaya transport. Karena hal itulah dia kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik dan viral di media sosial.
Video tersebut dibuat oleh Husein, lantaran pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.
Selain itu, Husein mengaku juga mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021 dikarenakan membuat laporan di Website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp275.000 tersebut.
Dia juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," tandas Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Husein menjadi buah bibir di dunia maya usai meluapkan curahan hatinya (curhat) terkait pungutan liar (pungli) yang menimpanya saat akan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2021 lalu.
Dalam curhatannya, dia mengaku diintimidasi setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.
Dalam video viral itu, Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti pelatihan dasar Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu.
“Saat itu, saya lolos seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti Latsar selama dua pekan pada Oktober 2021,” katanya dalam video.
Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein diberi kabar untuk membayar uang sebesar Rp275.000 untuk biaya transport. Karena hal itulah dia kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik dan viral di media sosial.
Video tersebut dibuat oleh Husein, lantaran pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.
Selain itu, Husein mengaku juga mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021 dikarenakan membuat laporan di Website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp275.000 tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda