Hadapi Persaingan Global, Kemenko Marves Dorong Produsen Tingkatkan Kualitas Produk

Selasa, 09 Mei 2023 - 00:12 WIB
Karena itu, tambahnya, Kemenperin membuat aturan perhitungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang berlaku untuk semua produsen yang memasarkan produknya di Indonesia. Perhitungan TKDN saat ini menjadi pertimbangan utama kementerian dan lembaga pemerintah dalam mengadakan pengadaan atau lelang.

Hal ini diharapkan dapat memacu investor untuk menanamkan investasinya di sektor hulu. Pemerintah juga telah memberikan insentif, seperti tax holiday dan tax allowance.

“Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi industri yang mengembangkan R&D atau pengembangan SDM yang memberikan pendidikan vokasi,” imbuh Andy.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Teknologi Informasi dan Merek Indonesia (AITIMI), Danny Harjono menekankan pentingnya aspek keadilan dalam persaingan global. Prinsip keadilan dalam berkompetisi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan perkembangan industri dalam negeri.

Dia menyebutkan bahwa pihak industri pada dasarnya hanya ingin mendapatkan perlakuan yang sama dengan perusahaan asing. Salah satu hal yang sering dianggap tidak adil adalah ketidaksetaraan dalam persyaratan TKDN bagi perusahaan lokal dan asing.

“Sebagai contoh, perusahaan lokal merek Indonesia yang telah berdiri selama puluhan tahun memiliki fasilitas produksi, pabrikan, dan perakitan di Indonesia. Namun, perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia tidak diwajibkan untuk memiliki fasilitas serupa,” paparnya.

Selama ini, dalam praktiknya, merek asing bisa memenuhi persyaratan TKDN hanya dengan membeli komponen dari pabrik lain, tanpa memiliki pabrik sendiri di Indonesia. Ini membuat persaingan antara perusahaan lokal dan asing tidak seimbang.

"Alhasil, perusahaan asing dapat memasukkan produk mereka ke Indonesia dengan biaya produksi yang lebih rendah, sementara perusahaan lokal merek Indonesia harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk memenuhi persyaratan TKDN yang ketat," bebernya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content