Menparekraf Genjot Investasi Labuan Bajo, Investor Asing Ditarik dengan Golden Visa

Kamis, 08 Agustus 2024 - 14:49 WIB
loading...
Menparekraf Genjot Investasi...
Menparekraf Sandiaga Uno menunjukkan kesungguhannya menarik investor untuk berinvestasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Ponius Econg
A A A
MANGGARAI BARAT - Menparekraf Sandiaga Uno menunjukkan kesungguhannya menarik investor sebanyak mungkin untuk berinvestasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sandiaga mengatakan, pihaknya akan menyediakan Golden Visa kepada investor asing (WNA) jika ingin melakukan investasi di daerah wisata super premium tersebut.

"Ada (WNA) yang berinvestasi ke sini (Labuan Bajo) dan kami fasilitasi melalui golden visanya," ungkapnya seusai Investor Rountable Meeting di Labuan Bajo , Rabu (7/8/2024) malam.



Adapun program Golden Visa Indonesia telah diluncurkan Presiden Jokowi pada 25 Juli 2024, antara lain untuk memperkuat daya tarik WNA berinvestasi di Indonesia.

Golden Visa mempermudah WNA mendapatkan visa tinggal terbatas di Indonesia. WNA bisa memperoleh izin tinggal selama jangka waktu 5-10 tahun.

Sandiaga berharap, penerapan Golden Visa bisa mendatangkan banyak investor asing ke Labuan Bajo. Banyak lapangan kerja dan peluang usaha dikatakannya bisa dibuka jika investasi bertambah.

“Golden visanya bisa menggulirkan lebih banyak lagi investasi ke Labuan Bajo. Ini harapan kita, investasi yang berkualitas tapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Labuan dan sekitarnya,” ujar Sandiaga.



Sandiaga optimistis, Golden Visa memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi. Sejauh ini, kata dia, sudah ada 500 orang dari berbagai negara ingin berinvestasi di RI memanfaatkan Golden Visa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)