Gadis Bandung Korban Perdagangan Orang di Myanmar Disekap dan Disetrum
Sabtu, 06 Mei 2023 - 18:48 WIB
Sejumlah hukuman fisik mulai diterapkan, seperti push up, squat jump, hingga kekerasan fisik seperti disetrum dengan alat khusus.
Lalu, benefit yang dijanjikan pun tak pernah diterima Mayang. Pekerja di sana justru harus mendapatkan potongan upah jika melakukan kesalahan dan sakit.
"Lama-lama ada hukuman exercise, seperti push up, squat jump, lari lapangan terus lama-lama ceritanya mulai gak benar. Telat dikit ada dendanya beribu-ribu, nggak benar banget saya bilang ini penipuan," ujarnya.
"Mereka terima gaji cash dan itu enggak full. Ada potong denda, uang sakit berobat dipotong dari gaji mereka, bahkan ada yang minus. Kalau mau pulang harus bayar Rp 150 sampai 200 juta, sebelum kontrak habis gak bisa pulang," lanjutnya.
Karena sudah tak tahan, secara sembunyi-sembunyi, Mayang pun mengadukan penderitaannya kepada keluarganya. Korban minta dipulangkan karena sudah mendapatkan kekerasan fisik dan upah yang tidak kunjung dibayar.
"Minta tolong gimana ini, kami disiksa, ada yang dipukul, disetrum. Sejauh ini saya (Mayang) disuruh keliling lapangan dan squat jump, tapi teman-teman lainnya ada yang sampai disetrum," paparnya.
Sampai akhirnya, Valeria dan keluarga korban lainnya mulai melapor ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta bantuan.
"Saya pribadi enggak pernah melapor, diwakili yang lain. Kemarin ke Bareskrim untuk upaya menangkap agen. Kami disuruh buat BAP, dan terakhir komunikasi ke saya, Mayang sebelum disekap itu saat lebaran, 10 hari mereka disekap," tandasnya.
Lihat Juga: Ngeri! Penampakan 10 Beton Paku Bumi Jatuh dari Truk Akibat Ikatan Lepas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
Lalu, benefit yang dijanjikan pun tak pernah diterima Mayang. Pekerja di sana justru harus mendapatkan potongan upah jika melakukan kesalahan dan sakit.
"Lama-lama ada hukuman exercise, seperti push up, squat jump, lari lapangan terus lama-lama ceritanya mulai gak benar. Telat dikit ada dendanya beribu-ribu, nggak benar banget saya bilang ini penipuan," ujarnya.
"Mereka terima gaji cash dan itu enggak full. Ada potong denda, uang sakit berobat dipotong dari gaji mereka, bahkan ada yang minus. Kalau mau pulang harus bayar Rp 150 sampai 200 juta, sebelum kontrak habis gak bisa pulang," lanjutnya.
Karena sudah tak tahan, secara sembunyi-sembunyi, Mayang pun mengadukan penderitaannya kepada keluarganya. Korban minta dipulangkan karena sudah mendapatkan kekerasan fisik dan upah yang tidak kunjung dibayar.
"Minta tolong gimana ini, kami disiksa, ada yang dipukul, disetrum. Sejauh ini saya (Mayang) disuruh keliling lapangan dan squat jump, tapi teman-teman lainnya ada yang sampai disetrum," paparnya.
Sampai akhirnya, Valeria dan keluarga korban lainnya mulai melapor ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta bantuan.
"Saya pribadi enggak pernah melapor, diwakili yang lain. Kemarin ke Bareskrim untuk upaya menangkap agen. Kami disuruh buat BAP, dan terakhir komunikasi ke saya, Mayang sebelum disekap itu saat lebaran, 10 hari mereka disekap," tandasnya.
Lihat Juga: Ngeri! Penampakan 10 Beton Paku Bumi Jatuh dari Truk Akibat Ikatan Lepas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
(shf)
tulis komentar anda