Nasib Guru Honorer di Musi Rawas, Dituntut Penjara dan Denda Rp60 Juta Gara-gara Menghukum Murid
Selasa, 02 Mei 2023 - 22:18 WIB
Baca juga: Ratusan Rumah di OKU Diterjang Banjir, Warga Mengeluh Perabotan Rumah Tangga Hancur
Ditambahkan Kurnai, Sularno sudah mengajar 10 tahun di sekolahnya, tepatnya sejak 2013. Saat ini masih sebagai honorer, digaji melalui dana BOS. Rp500 ribu per bulan.
“Keseharian mengajarnya biasa saja, bukan pula sebagai guru yang bengis (mudah marah). Mungkin pada saat itu nasibnya sedang sial saja,” katanya lagi.
Dia berharap, kasus yang menimpa Sularno cepat berlalu. “Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa, sehat, tidak ada cacat,” katanya.
Sularno ini sudah berkeluarga punya anak dua orang. Kemudian sekolah masih membutuhkan tenaga guru PJOK di sekolah.
Ditambahkan Kurnai, Sularno sudah mengajar 10 tahun di sekolahnya, tepatnya sejak 2013. Saat ini masih sebagai honorer, digaji melalui dana BOS. Rp500 ribu per bulan.
“Keseharian mengajarnya biasa saja, bukan pula sebagai guru yang bengis (mudah marah). Mungkin pada saat itu nasibnya sedang sial saja,” katanya lagi.
Dia berharap, kasus yang menimpa Sularno cepat berlalu. “Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa, sehat, tidak ada cacat,” katanya.
Sularno ini sudah berkeluarga punya anak dua orang. Kemudian sekolah masih membutuhkan tenaga guru PJOK di sekolah.
(nic)
Lihat Juga :