Nasib Guru Honorer di Musi Rawas, Dituntut Penjara dan Denda Rp60 Juta Gara-gara Menghukum Murid

Selasa, 02 Mei 2023 - 22:18 WIB
Namun belakangan, dukungan terhadap Sularno terus mengalir, terutama dari rekan sejawat sesama guru.

Bahkan dari organisasi seperti PGRI dan IGI melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Ribuan guru hari ini, Selasa (2/5/2023) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Lalu bagaimana sosok Sularno, terutama di mata pimpinannya yakni Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai?

Menurut Kurnai, Sularno merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Sularno mengajar dari kelas 1 hingga kelas 6

“Dia satu-satunya guru PJOK. Tanpa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!