FPAK Desak Pemerintah Berikan Hak Tanah untuk Rakyat Kampar

Senin, 20 Juli 2020 - 14:46 WIB
Banyak persoalan agraria yang dialami rakyat kabupaten Kampar. Apalagi pemerintah kabupaten Kampar terkesan tutup mata. (Foto/Ist)
KAMPAR - Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten yang mempunyai lahan perkebunan terluas di Provinsi Riau . Namun lahan yang sangat luas tersebut hanya di miliki oleh segelintir korporasi.

Akibatnya, banyak persoalan agraria yang dialami rakyat kabupaten Kampar. Apalagi pemerintah kabupaten Kampar terkesan tutup mata.



"Kami melihat politik agraria hari ini masih mewarisi politik agraria kolonial. Wujudnya adalah praktek pembiaran hak guna usaha yang hanya menguntungkan korporasi," ujar Kordinator Umum Forum Penyelamat Agraria Kampar (FPAK) David Davijul dalam keterangannya, Senin (20/7/2020) dalam keterangan tertulisnya. (BACA JUGA: Kisah Denis Douglin Momma's Boy, Petinju yang Dilatih Ibu Kandung)

David menilai, saat ini politik pintu terbuka bagi pengusaha atau kapitalis berbagai negara untuk masuk membangun perkebunan modern, buruh dan pabriknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!