Ingin Meraup Untung Besar lewat Bisnis Petasan, Harapan Nur Wahidun Pupus di Balik Jeruji
Rabu, 05 April 2023 - 12:15 WIB
Nur Wahidun (43), penjual bahan petasan di Magelang telah ditangkap polisi. Keinginannya meraup untung besar menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H kini pupus karena harus mendekam di balik jeruji besi. Foto SINDOnews
SEMARANG - Nur Wahidun (43), penjual bahan petasan di Magelang telah ditangkap polisi. Keinginannya meraup untung besar menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H kini pupus karena harus mendekam di balik jeruji besi.
Pria yang sehari-hari berprofesi tukang bangunan itu sempat berharap mendapatkan untung besar setelah kulakan 15 kilogram bahan petasan melalui pasar online. Baca juga: Gagalkan Tawuran, Polisi Ringkus 8 Remaja Bersenjata Celurit di Bekasi
"Saya beli obat petasan melalui online. Kan banyak di internet. Saya beli 15 kilogram," ujar Wahidun, Rabu (5/4/2023).
Pria yang sehari-hari berprofesi tukang bangunan itu sempat berharap mendapatkan untung besar setelah kulakan 15 kilogram bahan petasan melalui pasar online. Baca juga: Gagalkan Tawuran, Polisi Ringkus 8 Remaja Bersenjata Celurit di Bekasi
"Saya beli obat petasan melalui online. Kan banyak di internet. Saya beli 15 kilogram," ujar Wahidun, Rabu (5/4/2023).
Lihat Juga :