Lapak Pedagang di Pasar Tradisional Dilengkapi Tirai Plastik

Senin, 20 Juli 2020 - 07:00 WIB
Ada lima pasar yang akan dipasangi tirai plastik. Diantaranya, Pasar Maricayya, Pasar Terong, Pasar Panakkukang, Pasar Pabaeng-baeng Barat, dan Pasar Pabaeng-baeng Timur. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional semakin diperketat. Lapak pedagang telah dilengkapi tirai plastik. Ini untuk menghindari kontak langsung antar pedagang dan pembeli. Baca Juga : Instruksi Pj Wali Kota: Sejumlah Pasar Tradisional akan Ditertibkan

Dirops PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin menyebutkan ada lima pasar yang akan dipasangi tirai plastik. Diantaranya, Pasar Maricayya, Pasar Terong, Pasar Panakkukang, Pasar Pa'baeng-baeng Barat, dan Pasar Pa'baeng-baeng Timur.

"Kita baru pasang di Pasar Maricayya, menyusul nanti Pasar Pa'baeng-baeng. Jadi bertahap target kita satu minggu," kata Sahar kepada SINDOnews, kemarin.



Tirai pemisah ini, kata Sahar hanya dipentuntukkan bagi pedagang yang berjualan di dalam area pasar khususnya pasar basah. Sedangkan pedagang yang berjualan di luar hanya dilengkapi face shield. Baca Juga : Pantau Penerapan Perwali, Rudy: Masyarakat Semakin Sadar Protokol Kesehatan

Sebab diakui Sahar kondisi pasar darurat agak sulit jika akan dipasangi tirai plastik. Meski begitu, ia tetap mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan utamanya jaga jarak.

"Pasar basah itu lebih ramai jadi kita utamakan disitu, kalau di pasar darurat itu agak sulit jadi kita cuma imbau pakai face shield dan tetap jaga jarak," ungkap Sahar.

Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengatakan tirai pemisah ini merupakan bantuan dari Go-Jek melalui program J3K (Jaga Kesehatan, Jaga Kebersihan, dan Jaga Keamanan). Ia berharap agar para pedagang maupun pembeli bisa lebih sadar dan taat menerapkan protokol kesehatan di pasar.

"Bantuan ini sangat membantu kita di PD Pasar. Kita akui tingkat kesadaran pengunjung di pasar sudah mulai lebih baik dibandingkan awal pandemi," ujar Basdir.

Meski begitu, Basdir mengancam akan mencabut izin usaha pedagang pasar jika ditemukan tidak mengikut protokol kesehatan. Apalagi, surat edaran sudah diterbitkan agar bisa dipatuhi pedagang.

"Ketegasan kita itu kalau ada yang melanggar tidak patuhi protokol akan disanksi dengan mencabut izin usaha pedagang itu," tegasnya. Baca Lagi : Dewan Usulkan Sertifikasi Khusus Bebas COVID-19 untuk Hewan Kurban

Kata dia, penerapan protokol kesehatan di pasar harus dilakukan dengan pendekatan persuasif. Harapannya, tidak membuat kisruh di pasar sehingga edukasi terus diberikan kepada pedagang dan pengunjung. "Kita tetap berikan edukasi, dan itu saya sampaikan ke petugas untuk jangan capek mengedukasi," katanya.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content