Partai Perindo Target Satu Fraksi di DPRD Sulsel
Selasa, 04 April 2023 - 23:38 WIB
Penerapan saksi partai secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pileg nanti, menjadi senjata Perindo untuk mengamankan suaranya. Saat ini, dewan pimpinan ranting (DPRt) di kelurahan/desa sudah diminta untuk merekrut saksi.
Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan sudah menginstruksikan, DPD kabupaten/kota diminta untuk membentuk DPRt di setiap kelurahan/desa, dan merekrut saksi di setiap TPS. Soal biayanya, akan ditanggung oleh DPP.
“Saya kira konsekuensinya jelas. Kalau mereka tidak ada saksi, kita tidak mungkin membayar. Sehingga pembagian kerja kita dengan struktur yang ada di tingkat bawah siapkan orang. Soal biaya itu dari pusat,” jelasnya.
Dia menargetkan, partainya bisa menempatkan minimal satu saksi di setiap TPS. Apalagi di Sulsel, sebanyak 26.218 TPS sesuai dengan data KPU Provinsi.
“Mungkin sama dengan dana saksi kemarin. Mungkin Rp200-250 juta. Kita target seluruh TPS. Artinya kalau ada orang, pasti kita bayar. Kemarin kita lakukan itu,” tandasnya.
Lihat Juga: Hadiri Sertijab Danlantamal VI Makassar, Plt Sekjen Perindo Harap Amanah dan Tingkatkan Kerja Sama Pemda
Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan sudah menginstruksikan, DPD kabupaten/kota diminta untuk membentuk DPRt di setiap kelurahan/desa, dan merekrut saksi di setiap TPS. Soal biayanya, akan ditanggung oleh DPP.
“Saya kira konsekuensinya jelas. Kalau mereka tidak ada saksi, kita tidak mungkin membayar. Sehingga pembagian kerja kita dengan struktur yang ada di tingkat bawah siapkan orang. Soal biaya itu dari pusat,” jelasnya.
Dia menargetkan, partainya bisa menempatkan minimal satu saksi di setiap TPS. Apalagi di Sulsel, sebanyak 26.218 TPS sesuai dengan data KPU Provinsi.
“Mungkin sama dengan dana saksi kemarin. Mungkin Rp200-250 juta. Kita target seluruh TPS. Artinya kalau ada orang, pasti kita bayar. Kemarin kita lakukan itu,” tandasnya.
Lihat Juga: Hadiri Sertijab Danlantamal VI Makassar, Plt Sekjen Perindo Harap Amanah dan Tingkatkan Kerja Sama Pemda
(nic)
tulis komentar anda