Satgas Gabungan Tangkap 6 Warga Papua Nugini Penyelundup 5,1 Kg Ganja
Kamis, 30 Maret 2023 - 19:54 WIB
“Pimpinan TNI-AD memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan prajuritnya dalam melaksanakan tugas, seperti yang ditorehkan oleh prajurit Yonif 756/WMS ini, di mana satuan ini sudah beberapa kali melakukan hal yang sama dalam rangka menjaga wilayah perbatasan dari upaya penyelundupan narkotika,” pungkas Kasrem.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Papua Khoirul Hadziq mengatakan, penangkapan yang dilakukan ini adalah wujud sinergi tim gabungan yakni Bea dan Cukai bersama TNI/Polri.
Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Papua Kombes Polisi Agung Ramos P. Sinaga menerangkan, bahwa BNN bersama Polisi bakal menyelidiki dan melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.
“Supaya kita tahu siapa yang akan menerima dan siapa yang mengirim, asalnya dari mana barang ini, jadi jelas semua,” ujarnya.
Sedangkan Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Papua, AKBP Muhammad Syafei mengimbau masyarakat di wilayah Perbatasan RI- PNG ikut proaktif memerangi peredaran narkotika.
“Kita semua harus mau bekerjasama untuk memberantas narkotika. Ancaman tidak main-main, hukumannya di atas lima gram itu bisa 5 tahun bahkan lebih,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Papua Khoirul Hadziq mengatakan, penangkapan yang dilakukan ini adalah wujud sinergi tim gabungan yakni Bea dan Cukai bersama TNI/Polri.
Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Papua Kombes Polisi Agung Ramos P. Sinaga menerangkan, bahwa BNN bersama Polisi bakal menyelidiki dan melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.
“Supaya kita tahu siapa yang akan menerima dan siapa yang mengirim, asalnya dari mana barang ini, jadi jelas semua,” ujarnya.
Sedangkan Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Papua, AKBP Muhammad Syafei mengimbau masyarakat di wilayah Perbatasan RI- PNG ikut proaktif memerangi peredaran narkotika.
“Kita semua harus mau bekerjasama untuk memberantas narkotika. Ancaman tidak main-main, hukumannya di atas lima gram itu bisa 5 tahun bahkan lebih,” katanya.
(shf)
tulis komentar anda