Satgas Gabungan Tangkap 6 Warga Papua Nugini Penyelundup 5,1 Kg Ganja
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Tim gabungan TNI-Polri menggagalkan penyelundupan 5,153 kg ganja kering siap edar dari Papua Nugini ke Indonesia. Enam pemuda Papua Nugini yang menyelundupkan barang haram ini ikut ditangkap.
Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto menjelaskan, keenam pelaku yang berinisial CA, HT, VA, JO, KE dan DG.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan di jalur tikus Kampung Skofro Lama, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, pada Selasa (28/3/2023).
“Mereka menaruh ganja di dalam 86 bungkus plastik yang disimpan di dalam tiga buah tas ransel dan dua buah noken," kata Kolonel Inf Bayu Sudarmanto yang menjabat Wadan Kolakops 172/PWYkepada wartawan di Makorem 172/PWY, Kamis (30/3/2023).
Keenam tersangka ditangkap oleh Tim Korem 172/PWY, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS Pos Skofro, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Unit P2 Kanwilsus DJBC Papua, Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura serta Imigrasi Papua.
Kasrem menjelaskan, salah satu dari 6 pelaku terindikasi sebagai pemain lama yang selama ini menyelundupkan ganja melalui jalur darat maupun laut yang selama ini belum terdeteksi oleh aparat.
“Penangkapan ini adalah yang ke tiga kali yang dilakukan bersama Korem dan Kepolisian serta yang ke 11 kali pada tahun 2023. Ini menandakan adanya peningkatan penyelundupan ganja ke Indonesia melalui PNG,” ungkapnya.
Dia menyatakan apresiasi kepada prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS atas keberhasilan membongkar upaya penyelundupan ini.
“Pimpinan TNI-AD memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan prajuritnya dalam melaksanakan tugas, seperti yang ditorehkan oleh prajurit Yonif 756/WMS ini, di mana satuan ini sudah beberapa kali melakukan hal yang sama dalam rangka menjaga wilayah perbatasan dari upaya penyelundupan narkotika,” pungkas Kasrem.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Papua Khoirul Hadziq mengatakan, penangkapan yang dilakukan ini adalah wujud sinergi tim gabungan yakni Bea dan Cukai bersama TNI/Polri.
Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Papua Kombes Polisi Agung Ramos P. Sinaga menerangkan, bahwa BNN bersama Polisi bakal menyelidiki dan melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.
“Supaya kita tahu siapa yang akan menerima dan siapa yang mengirim, asalnya dari mana barang ini, jadi jelas semua,” ujarnya.
Sedangkan Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Papua, AKBP Muhammad Syafei mengimbau masyarakat di wilayah Perbatasan RI- PNG ikut proaktif memerangi peredaran narkotika.
“Kita semua harus mau bekerjasama untuk memberantas narkotika. Ancaman tidak main-main, hukumannya di atas lima gram itu bisa 5 tahun bahkan lebih,” katanya.
Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto menjelaskan, keenam pelaku yang berinisial CA, HT, VA, JO, KE dan DG.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan di jalur tikus Kampung Skofro Lama, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, pada Selasa (28/3/2023).
“Mereka menaruh ganja di dalam 86 bungkus plastik yang disimpan di dalam tiga buah tas ransel dan dua buah noken," kata Kolonel Inf Bayu Sudarmanto yang menjabat Wadan Kolakops 172/PWYkepada wartawan di Makorem 172/PWY, Kamis (30/3/2023).
Keenam tersangka ditangkap oleh Tim Korem 172/PWY, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS Pos Skofro, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Unit P2 Kanwilsus DJBC Papua, Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura serta Imigrasi Papua.
Kasrem menjelaskan, salah satu dari 6 pelaku terindikasi sebagai pemain lama yang selama ini menyelundupkan ganja melalui jalur darat maupun laut yang selama ini belum terdeteksi oleh aparat.
“Penangkapan ini adalah yang ke tiga kali yang dilakukan bersama Korem dan Kepolisian serta yang ke 11 kali pada tahun 2023. Ini menandakan adanya peningkatan penyelundupan ganja ke Indonesia melalui PNG,” ungkapnya.
Dia menyatakan apresiasi kepada prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS atas keberhasilan membongkar upaya penyelundupan ini.
“Pimpinan TNI-AD memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan prajuritnya dalam melaksanakan tugas, seperti yang ditorehkan oleh prajurit Yonif 756/WMS ini, di mana satuan ini sudah beberapa kali melakukan hal yang sama dalam rangka menjaga wilayah perbatasan dari upaya penyelundupan narkotika,” pungkas Kasrem.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Papua Khoirul Hadziq mengatakan, penangkapan yang dilakukan ini adalah wujud sinergi tim gabungan yakni Bea dan Cukai bersama TNI/Polri.
Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Papua Kombes Polisi Agung Ramos P. Sinaga menerangkan, bahwa BNN bersama Polisi bakal menyelidiki dan melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.
“Supaya kita tahu siapa yang akan menerima dan siapa yang mengirim, asalnya dari mana barang ini, jadi jelas semua,” ujarnya.
Sedangkan Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Papua, AKBP Muhammad Syafei mengimbau masyarakat di wilayah Perbatasan RI- PNG ikut proaktif memerangi peredaran narkotika.
“Kita semua harus mau bekerjasama untuk memberantas narkotika. Ancaman tidak main-main, hukumannya di atas lima gram itu bisa 5 tahun bahkan lebih,” katanya.
(shf)