Satgas Gabungan Tangkap 6 Warga Papua Nugini Penyelundup 5,1 Kg Ganja
Kamis, 30 Maret 2023 - 19:54 WIB
JAYAPURA - Tim gabungan TNI-Polri menggagalkan penyelundupan 5,153 kg ganja kering siap edar dari Papua Nugini ke Indonesia. Enam pemuda Papua Nugini yang menyelundupkan barang haram ini ikut ditangkap.
Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto menjelaskan, keenam pelaku yang berinisial CA, HT, VA, JO, KE dan DG.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan di jalur tikus Kampung Skofro Lama, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, pada Selasa (28/3/2023).
“Mereka menaruh ganja di dalam 86 bungkus plastik yang disimpan di dalam tiga buah tas ransel dan dua buah noken," kata Kolonel Inf Bayu Sudarmanto yang menjabat Wadan Kolakops 172/PWYkepada wartawan di Makorem 172/PWY, Kamis (30/3/2023).
Keenam tersangka ditangkap oleh Tim Korem 172/PWY, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS Pos Skofro, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Unit P2 Kanwilsus DJBC Papua, Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura serta Imigrasi Papua.
Kasrem menjelaskan, salah satu dari 6 pelaku terindikasi sebagai pemain lama yang selama ini menyelundupkan ganja melalui jalur darat maupun laut yang selama ini belum terdeteksi oleh aparat.
“Penangkapan ini adalah yang ke tiga kali yang dilakukan bersama Korem dan Kepolisian serta yang ke 11 kali pada tahun 2023. Ini menandakan adanya peningkatan penyelundupan ganja ke Indonesia melalui PNG,” ungkapnya.
Dia menyatakan apresiasi kepada prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS atas keberhasilan membongkar upaya penyelundupan ini.
Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto menjelaskan, keenam pelaku yang berinisial CA, HT, VA, JO, KE dan DG.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan di jalur tikus Kampung Skofro Lama, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, pada Selasa (28/3/2023).
“Mereka menaruh ganja di dalam 86 bungkus plastik yang disimpan di dalam tiga buah tas ransel dan dua buah noken," kata Kolonel Inf Bayu Sudarmanto yang menjabat Wadan Kolakops 172/PWYkepada wartawan di Makorem 172/PWY, Kamis (30/3/2023).
Keenam tersangka ditangkap oleh Tim Korem 172/PWY, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS Pos Skofro, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Unit P2 Kanwilsus DJBC Papua, Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura serta Imigrasi Papua.
Kasrem menjelaskan, salah satu dari 6 pelaku terindikasi sebagai pemain lama yang selama ini menyelundupkan ganja melalui jalur darat maupun laut yang selama ini belum terdeteksi oleh aparat.
“Penangkapan ini adalah yang ke tiga kali yang dilakukan bersama Korem dan Kepolisian serta yang ke 11 kali pada tahun 2023. Ini menandakan adanya peningkatan penyelundupan ganja ke Indonesia melalui PNG,” ungkapnya.
Dia menyatakan apresiasi kepada prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS atas keberhasilan membongkar upaya penyelundupan ini.
tulis komentar anda