Kisah Makam Pengikut Kerajaan Majapahit di Kompleks Pemakaman Islam Ki Ageng Gribig

Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:38 WIB
"Jejak meliputi satu bentuk nisan, terus gaya atau model pemakaman, yang ciri khas banget di tahun 1700-an sampai 1800-an," katanya.

Total ada sekitar kurang lebih 150 makam dengan nisan yang berhasil dilacak dan terbaca. Sementara masih ada ratusan nisan yang berbahasa aksara Jawa kuno, bahasa Arab, hingga nisan tanpa tulisan yang belum berhasil dilacak keberadaannya.

Nisan-nisan itu tersebar dari sisi barat ke timur hingga membentang ke arah selatan sesuai konsep tata letak pemakaman islam.

"Kurang lebih (ada sekitar) 300 400 (makam dengan batu nisan) ada, dilihat dari sisi baratnya Ki Ageng Gribig, di depan ada santrinya, sisi belakang penuh nisan dulu, belum sebelah baratnya sampai timur, sesuai dengan tata konsep makam Islam," terangnya.

Dari sejumlah nisan yang teridentifikasi, Bupati Malang pertama Raden Tumenggung Notodiningrat I atau Raden Pandji Welaskorokusumo, kemudian Bupati Malang kedua Raden Adipati Aryo Notodiningrat II atau dengan nama lain Raden Bagus Doro, Bupati Probolinggo, hingga Bupati Banyuwangi.

"Membuktikan di sini adalah jejak Islam. Bupati Malang pertama yang semuanya boleh dikatakan petinggi pada zamannya, semuanya muslim. Semuanya banyak yang diminta dimakamkan dan akhirnya banyak yang dimakamkan di sekitar makam Ki Ageng Gribig ini," paparnya.

Devi menambahkan, konon Bupati Malang pertama berasal dari Pasuruan, yang merupakan putra Bupati Pasuruan Raden Adipati Nitya Diningrat IV. Raden Tumenggung Notodiningrat I sendiri diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda berdasarkan resolusi Gubernur Jenderal 9 Mei 1820 Nomor 8 Staatblad 1819 Nomor 16.

"Bupati Malang pertama diangkat berdasarkan keputusan dari pemerintah kolonial, beliau yang pertama Raden Panji itu adalah putra dari Bupati Pasuruan, yang sering kita sebut Raden Adipati Nitya Diningrat IV," ujarnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More