Sempat Berstatus PDP, Balita di Barru Dinyatakan Negatif Covid-19
Selasa, 28 April 2020 - 21:39 WIB
Dengan hasil itu, maka PDP di Barru per tanggal 28 April 2020, sudah tak ada lagi. Sementara enam warga yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta lebih 1000 yang dikategorikan Orang Tanpa Gejala (OTG) masih terus dipantau setiap saat.
Suardi menambahkan meski hingga saat ini, PDP sudah tak ada lagi dan belum ada warga yang dinyatakan terinfeksi virus corona. Namun ia terus mengingatkan agar tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Kita tetap harus waspada dan tidak boleh lengah terhadap angka ini. Apalagi kita diapit oleh zona merah. Alhamdulillah, masyarakat kita sejauh ini banyak mematuhi anjuran yang kita sampaikan. Seperti maklumat bersama tidak melakukan shalat berjamaah dan tarwih di masjid untuk sementara, itu dipatuhi,” tambah dia.
Selain meningkatkan kewaspadaan, dalam waktu dekat, pihaknya mengagendakan melakukan rapid test massal ke sejumlah OTG dan PDP. Itu dimaksudkan agar jika ada yang mengarah atau positif di pemeriksaan pertama, bisa cepat ditangani dan diisolasi di RSUD.
"Mungkin kita laksanakan di Islamic Center agar bisa diatur dengan jarak tertentu bagi setiap warga yang menjalani rapid test,” pungkasnya.
Suardi menambahkan meski hingga saat ini, PDP sudah tak ada lagi dan belum ada warga yang dinyatakan terinfeksi virus corona. Namun ia terus mengingatkan agar tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Kita tetap harus waspada dan tidak boleh lengah terhadap angka ini. Apalagi kita diapit oleh zona merah. Alhamdulillah, masyarakat kita sejauh ini banyak mematuhi anjuran yang kita sampaikan. Seperti maklumat bersama tidak melakukan shalat berjamaah dan tarwih di masjid untuk sementara, itu dipatuhi,” tambah dia.
Selain meningkatkan kewaspadaan, dalam waktu dekat, pihaknya mengagendakan melakukan rapid test massal ke sejumlah OTG dan PDP. Itu dimaksudkan agar jika ada yang mengarah atau positif di pemeriksaan pertama, bisa cepat ditangani dan diisolasi di RSUD.
"Mungkin kita laksanakan di Islamic Center agar bisa diatur dengan jarak tertentu bagi setiap warga yang menjalani rapid test,” pungkasnya.
(tri)
Lihat Juga :