Musnahkan 7,3 Kg Sabu, Kapolda Sumsel: Peredaran Narkoba saat Ini Masuk ke Perdesaan

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:14 WIB
Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 7,33 Kg narkotika jenis sabu dan ganja kering seberat 33 Kg. Kapolda Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, saat ini peredaran narkoba masuk ke perdesaan. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti 7,33 Kg narkotika jenis sabu dan ganja kering seberat 33 Kg. Kapolda Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, saat ini peredaran narkoba masuk ke wilyah perdesaan .

Rachmad mengungkapkan, saat ini di wilayah Sumsel sedang dalam kondisi yang tidak baik. Hal tersebut dikarenakan peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah perdesaan serta pertambangan. Baca juga: Rekaman Percakapan Telepon Teddy Minahasa ke Ayah Doddy Prawiranegara Didengarkan Dalam Persidangan



"Saat ini kita dalam kondisi yang tidak baik. Kalau tidak ada kerjasama dalam pemberantasan akan sulit memberantas narkoba," jelasnya.

Rachmad berkeyakinan untuk narkotika yang berhasil diungkap petugas kepolisian, hanya sebagian kecil dibandingkan yang beredar pada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!