Sabu 3 Kg Diblender dan Ganja 6 Kg Dibakar di Polresta Mataram

Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:00 WIB
"Sisanya itu untuk pembuktian di persidangan. Sisanya kami musnahkan seluruhnya," kata Wakapolresta Mataram, AKBP Erwin Suwondo.

Dengan pengungkapan kasus besar, Satresnarkoba Polresta Mataram tidak akan berpuas diri. Karena terus berupaya memutus suplai narkoba di Kota Mataram. "Untuk para bandar. Arahan pimpinan sudah jelas. Selain ditangkap karena kasus narkoba. Juga akan diproses untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tujuannya untuk memiskinkan para bandar," kata Erwin.

Pemusnahan ini dihadiri Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar, perwakilan BPOM Provinsi NTB, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram dan jajaran Polresta Mataram.

Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar menyatakan, pihaknya mendukung dan mensuport penuh jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram dalam mengungkap kasus narkoba. Dengan banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan. Berdampak besar untuk suplai pengiriman narkoba di NTB. Khususnya di Kota Mataram. "Ini salah satu bentuk prestasi kinerja yang luas biasa. Saya memberi apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram. Kami punya visi dan misi yang sama. Utamanya di bidang pemberantasan," kata Sugianyar. Secara keseluruhan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan aman dan lancar.
(nth)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content