Sabu 3 Kg Diblender dan Ganja 6 Kg Dibakar di Polresta Mataram

Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:00 WIB
loading...
Sabu 3 Kg Diblender...
Sabu 3 Kg dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja 6 Kg dibakar di Polresta Mataram. Foto/iNewsTV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.064,99 gram. Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6.416 gram.

Sabu yang dimusnahkan seluruhnya milik tersangka Sahrul Ramdhan (25) alias Tio, warga Jalan Abdul Karim Munsi Gang Dahlia, Lingkungan Punia Saba, kelurahan Punia Kota Mataram. Sabu bernilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Mapolresta Mataram, Jumat (17/7/2020). Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu yang masih disegel dibuka petugas. (Baca juga: Jadi Kurir Sabu Sopir dan Kondektur di Mataram Dibekuk Polisi )

Upaya ini untuk mengecek keaslian barang haram itu. Pemusnahan diawali saat sabu dilarutkan ke air yang sudah dicampur alkohol kedalam ember. Selain itu juga dicampur dengan oli.

Tersangka Tio tidak hanya menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu miliknya. Tapi ditunjuk oleh petugas untuk memblender sabu tersebut. Sabu yang sudah diblender ini lalu dibuang ke saluran air hingga tak berbekas.

Barang bukti ganja seberat 6.416 gram juga dimusnahkan. Ganja ini milik tersangka SR (44 tahun) dan RT(44 tahun). Keduanya warga Lingkungan Punia Karang Kateng, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram.

Disaksikan oleh kedua tersangka. Petugas memusnahkan ganja siap edar itu dengan cara dibakar di tempat yang sudah disiapkan.
Wakapolresta Mataram, AKBP Erwin Suwondo menyampaikan, sesuai dengan ketentuan. Pasca penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika.

Sebagian barang bukti disisihkan untuk dijadikan pembuktian dipersidangan. Sabu yang disisihkan sebanyak 1,4 gram. Sementara ganja yang disisihkan masing-masing 7 gram. Masing-masing untuk uji lab dan pembuktian dipengadilan.

"Sisanya itu untuk pembuktian di persidangan. Sisanya kami musnahkan seluruhnya," kata Wakapolresta Mataram, AKBP Erwin Suwondo.

Dengan pengungkapan kasus besar, Satresnarkoba Polresta Mataram tidak akan berpuas diri. Karena terus berupaya memutus suplai narkoba di Kota Mataram. "Untuk para bandar. Arahan pimpinan sudah jelas. Selain ditangkap karena kasus narkoba. Juga akan diproses untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tujuannya untuk memiskinkan para bandar," kata Erwin.

Pemusnahan ini dihadiri Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar, perwakilan BPOM Provinsi NTB, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram dan jajaran Polresta Mataram.

Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar menyatakan, pihaknya mendukung dan mensuport penuh jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram dalam mengungkap kasus narkoba. Dengan banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan. Berdampak besar untuk suplai pengiriman narkoba di NTB. Khususnya di Kota Mataram. "Ini salah satu bentuk prestasi kinerja yang luas biasa. Saya memberi apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram. Kami punya visi dan misi yang sama. Utamanya di bidang pemberantasan," kata Sugianyar. Secara keseluruhan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan aman dan lancar.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pecatan Polisi di Mataram...
Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap Nyabu Bersama Rekannya
Polisi Buru Bos Besar...
Polisi Buru Bos Besar Sabu Asal Aceh yang Anak Buahnya Ditangkap di Cakranegara
Kakek Bejat Cabuli Cucu...
Kakek Bejat Cabuli Cucu Tiri yang Masih Duduk di Bangku Sekolah Dasar
Mataram Gempar, Suami...
Mataram Gempar, Suami Bunuh Istri Gara-gara Cemburu Ada Pria Lain
Dikenal Licin, Janda...
Dikenal Licin, Janda Muda Seksi Buron Kasus Narkoba Diringkus Satreskoba Polresta Mataram
Seks Online Berbayar...
Seks Online Berbayar Dolar Amerika Dibongkar Polisi, Sekali Kencan Rp3,5 Juta
Rekomendasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved