Sabu 3 Kg Diblender dan Ganja 6 Kg Dibakar di Polresta Mataram
Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:00 WIB
Sabu 3 Kg dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja 6 Kg dibakar di Polresta Mataram. Foto/iNewsTV/Hari Kasidi
MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.064,99 gram. Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6.416 gram.
Sabu yang dimusnahkan seluruhnya milik tersangka Sahrul Ramdhan (25) alias Tio, warga Jalan Abdul Karim Munsi Gang Dahlia, Lingkungan Punia Saba, kelurahan Punia Kota Mataram. Sabu bernilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender.
Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Mapolresta Mataram, Jumat (17/7/2020). Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu yang masih disegel dibuka petugas. (Baca juga: Jadi Kurir Sabu Sopir dan Kondektur di Mataram Dibekuk Polisi )
Upaya ini untuk mengecek keaslian barang haram itu. Pemusnahan diawali saat sabu dilarutkan ke air yang sudah dicampur alkohol kedalam ember. Selain itu juga dicampur dengan oli.
Sabu yang dimusnahkan seluruhnya milik tersangka Sahrul Ramdhan (25) alias Tio, warga Jalan Abdul Karim Munsi Gang Dahlia, Lingkungan Punia Saba, kelurahan Punia Kota Mataram. Sabu bernilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender.
Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Mapolresta Mataram, Jumat (17/7/2020). Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu yang masih disegel dibuka petugas. (Baca juga: Jadi Kurir Sabu Sopir dan Kondektur di Mataram Dibekuk Polisi )
Upaya ini untuk mengecek keaslian barang haram itu. Pemusnahan diawali saat sabu dilarutkan ke air yang sudah dicampur alkohol kedalam ember. Selain itu juga dicampur dengan oli.
Lihat Juga :