Sindikat Perdagangan Orang di Batam Dibongkar, Polisi: Pelaku Pasang Iklan di Media Sosial
Rabu, 08 Maret 2023 - 19:12 WIB
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizky Putra menanyai tersangka Nining Karwati, pelaku sindikat perdagangan orang di Batam, Kepri. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Sindikat perdagangan orang di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil dibongkar oleh Tim Opsnal Polsek Bengkong. Petugas mengamankan tersangka Nining Karwati, warga Bengkong Sadai, Batam yang menjadi anggota sindikat perdagangan orang.
Tersangka Nining ditangkap di kediamannya Bengkong Sadai, Batam. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan tiga wanita muda yang hendak dikirim tersangka sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Negeri Jiran.
Baca juga: Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan gaji yang menggiurkan.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizky Putra menjelaskan, tersangka Nining diduga telah cukup lama mengelola bisnis ilegal sebagai penyalur TKI ke Malaysia.
Modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-imingi korban bekerja di Singapura dengan gaji perhari mencapai 50 dolar Singapura.
Tersangka Nining ditangkap di kediamannya Bengkong Sadai, Batam. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan tiga wanita muda yang hendak dikirim tersangka sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Negeri Jiran.
Baca juga: Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan gaji yang menggiurkan.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizky Putra menjelaskan, tersangka Nining diduga telah cukup lama mengelola bisnis ilegal sebagai penyalur TKI ke Malaysia.
Modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-imingi korban bekerja di Singapura dengan gaji perhari mencapai 50 dolar Singapura.
Lihat Juga :