Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Jum'at, 16 Desember 2022 - 06:58 WIB
loading...
Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja. Mereka direkrut warga negara Malaysia dan diiming-imingi dengan gaji tinggi. Foto Subhan Sabu
A A A
MANADO - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja. Mereka direkrut warga negara Malaysia dan diiming-imingi dengan gaji tinggi. Namun faktanya setelah bekerja selama beberapa bulan, mereka mendapat gaji yang tidak sesuai.

Karena tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan oleh perekrut, mereka kemudian meminta untuk berhenti bekerja dari pihak pengelola namun tidak diperkenankan.

"Kemudian mereka hanya ditempatkan di ruangan atau rumah milik pengelola. Kemungkinan besar mereka tidak diizinkan (untuk berhenti bekerja) karena biaya yang cukup besar pada saat mendatangkan beberapa WNI ini," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/12/2022).



Mereka kemudian berusaha untuk menghubungi pihak KBRI di Kamboja, sehingga pihak KBRI berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kamboja yang ada di Phnom Penh.

Selanjutnya, pihak KBRI di Kamboja bersama kepolisian Kamboja, Atase Kepolisian di Thailand, dan Atase Pertahanan di Kamboja membebaskan mereka dari tempat bekerja yaitu di Poipet, Kamboja, yang berjarak sekitar 7-8 jam dari Phnom Penh (ibu Kota Kamboja).

“Setelah dikeluarkan dari Poipet, mereka dibawa ke markas kepolisian Kamboja di Phnom Penh. Dan saat ini kondisi ke 34 WNI tersebut dalam keadaan baik dan sehat,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menepis isu terkait adanya penganiayaan secara fisik terhadap para WNI tersebut. Memang terjadi intimidasi ataupun ditakut-takuti akan dilakukan kekerasan atau lain sebagainya, namun tidak mendapatkan penganiayaan secara fisik

“Berdasarkan hasil sementara yang kita dapatkan dari Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan bahwa, menurut keterangan beberapa WNI, mereka tidak mendapatkan penganiayaan secara fisik,” tuturnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast sesuai informasi awal, diduga para WNI tersebut masuk ke Kamboja dengan berbagai fasilitas dan berbagai cara.

“Ada mungkin yang dengan jalur legal, namun banyak juga yang ilegal seolah-olah wisatawan atau turis. Yang jelas mereka masuk ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer dan awalnya mereka tertarik karena diiming-imingi atau dijanjikan dengan gaji yang cukup tinggi,” katanya.

Saat ini, 34 WNI tersebut terdiri dari 33 warga Sulut dan 1 warga Palembang itu sedang menjalani asesmen di markas kepolisian setempat oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.

Setelah asesmen mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)