Viral! Korban Pengeroyokan di Makassar jadi Tersangka, Ini Faktanya

Senin, 06 Maret 2023 - 00:49 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Tidung 9 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
MAKASSAR - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda, justru di tetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban menjadi tersangka ini, viral di media sosial.



Aksi pengeroyokan oleh sekelompok pemuda tersebut, juga terekam CCTV di Jalan Tidung 9 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dalam rekaman video berdurasi dua menit tersebut, terlihat pemuda itu menjadi bulan-bulanan dari para pelaku yang mengeroyoknya.

Kasus pengeroyokan tersebut, ditangani oleh petugas dari Polsek Rappocini. Ada sejumlah pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, termasuk korban pengeroyokan.



Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Tamrin membenarkan telah menetapkan enam pemuda sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. "Dari enam tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan korban pengeroyokan," tegasnya.



Korban pengeroyokan ini turut ditetapkan sebagai tersangka, karena menurut Tamrin sebelum terjadinya pengeroyokan terhadap korban, ternyata korban terlibat perkelahian dengan salah satu rekan pelaku pengeroyokan.



Baik korban maupun pelaku pengeroyokan, sama-sama melakukan laporan ke Polsek Rappocini, dengan menunjukkan hasil visum. "Lima tersangka pengeroyokan, dijerat Pasal 170 KUHP. Sedangkan korban pengeroyokan dikenakan Pasal 351 KUHP," ungkapnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content