PSBB, Petrokimia Gresik Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tetap Berjalan
Selasa, 28 April 2020 - 17:23 WIB
Adapun protokol yang dimaksud adalah, menerapkan Work From Home (WFH) penuh bagi karyawan yang berusia 50 tahun lebih, berdomisili di Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lamongan, serta memiliki penyakit penyerta seperti darah tinggi, jantung, paru-paru, serta ibu hamil. “Tidak hanya karyawan, kebijakan ini juga berlaku bagi tenaga alih daya, harian, hingga borongan, yang saat ini bekerja di lingkungan Petrokimia Gresik,” ujar Yusuf.
Sementara tenaga kerja yang berdomisili di Gresik dan berusia dibawah 50 tahun juga wajib menerapkan WFH, namun tidak penuh. Karena tenaga kerja tersebut tetap hadir sesuai jadwal dan bisa di-callout saat dibutuhkan.
“Disamping itu, kami juga menerapkan aturan physical distancing, mengecek suhu tubuh harian, melarang berpergian keluar Gresik, termasuk mudik, dan sejumlah aturan ketat lainnya. Bagi pelanggar akan mendapatkan sanksi tegas,” ujar Yusuf.
Selain mendukung pelaksanaan PSBB, Petrokimia Gresik juga menjadi koordinator Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19 BUMN di Jatim. Melalui kesempatan ini, Petrokimia Gresik, bersama perusahaan BUMN di Jatim lainnya, telah menyalurkan berbagai bantuan. “Seperti alat pelindung diri dan obat-obatan kepada belasan rumah sakit, pembagian sembako, masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, serta berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi lainnya,” ujar Yusuf.
Terakhir, Petrokimia Gresik berharap agar berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 bisa berjalan dengan lancar dan efektif. Namun, hal ini tentunya sangat bergantung pada komitmen bersama. “Untuk itu kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, dan semoga kita semua dapat segera keluar dari masa pandemi ini,” pungkas Yusuf.
Sementara tenaga kerja yang berdomisili di Gresik dan berusia dibawah 50 tahun juga wajib menerapkan WFH, namun tidak penuh. Karena tenaga kerja tersebut tetap hadir sesuai jadwal dan bisa di-callout saat dibutuhkan.
“Disamping itu, kami juga menerapkan aturan physical distancing, mengecek suhu tubuh harian, melarang berpergian keluar Gresik, termasuk mudik, dan sejumlah aturan ketat lainnya. Bagi pelanggar akan mendapatkan sanksi tegas,” ujar Yusuf.
Selain mendukung pelaksanaan PSBB, Petrokimia Gresik juga menjadi koordinator Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19 BUMN di Jatim. Melalui kesempatan ini, Petrokimia Gresik, bersama perusahaan BUMN di Jatim lainnya, telah menyalurkan berbagai bantuan. “Seperti alat pelindung diri dan obat-obatan kepada belasan rumah sakit, pembagian sembako, masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, serta berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi lainnya,” ujar Yusuf.
Terakhir, Petrokimia Gresik berharap agar berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 bisa berjalan dengan lancar dan efektif. Namun, hal ini tentunya sangat bergantung pada komitmen bersama. “Untuk itu kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, dan semoga kita semua dapat segera keluar dari masa pandemi ini,” pungkas Yusuf.
(shf)
tulis komentar anda