Tambang Pasir Ilegal Lereng Gunung Merapi Digerebek, 5 Backhoe dan 4 Truk Disita
Sabtu, 25 Februari 2023 - 19:44 WIB
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, kasus tambang pasir ilegal ini sedang dalam proses penyidikan.
Baca juga: Wabup Lumajang Minta Aktivitas Penambangan Pasir Disetop untuk Evakuasi Korban Erupsi Semeru
"Kepada para pelaku dipersangkakan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Kapolresta.
Baca juga: Wabup Lumajang Minta Aktivitas Penambangan Pasir Disetop untuk Evakuasi Korban Erupsi Semeru
"Kepada para pelaku dipersangkakan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Kapolresta.
(shf)
Lihat Juga :