Tambang Pasir Ilegal Lereng Gunung Merapi Digerebek, 5 Backhoe dan 4 Truk Disita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 19:44 WIB
Tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi digerebek oleh Satreskrim Polresta Magelang, Sabtu (25/2/2023). Lima pelaku ditangkap beserta 5 alat berat atau backhoe dan 4 unit truk. Foto/Polresta Magelang
MAGELANG - Tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi digerebek oleh Satreskrim Polresta Magelang, Sabtu (25/2/2023). Lima pelaku ditangkap beserta 5 alat berat atau backhoe dan 4 unit truk.

Penggerebekan berlangsung di lokasi penambangan di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.



Baca juga: Warga Minggir Sleman Tolak Penambangan Pasir dengan Alat Berat di Sungai Progo

"Pada saat dilakukan penggerebekan 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak 5 (lima) unit alat berat jenis backhoe serta 4 (empat) unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba yang memimpin penggerebekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!