Tambang Pasir Ilegal Lereng Gunung Merapi Digerebek, 5 Backhoe dan 4 Truk Disita
Sabtu, 25 Februari 2023 - 19:44 WIB
Tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi digerebek oleh Satreskrim Polresta Magelang, Sabtu (25/2/2023). Lima pelaku ditangkap beserta 5 alat berat atau backhoe dan 4 unit truk. Foto/Polresta Magelang
MAGELANG - Tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi digerebek oleh Satreskrim Polresta Magelang, Sabtu (25/2/2023). Lima pelaku ditangkap beserta 5 alat berat atau backhoe dan 4 unit truk.
Penggerebekan berlangsung di lokasi penambangan di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Warga Minggir Sleman Tolak Penambangan Pasir dengan Alat Berat di Sungai Progo
"Pada saat dilakukan penggerebekan 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak 5 (lima) unit alat berat jenis backhoe serta 4 (empat) unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba yang memimpin penggerebekan.
Penggerebekan berlangsung di lokasi penambangan di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Warga Minggir Sleman Tolak Penambangan Pasir dengan Alat Berat di Sungai Progo
"Pada saat dilakukan penggerebekan 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak 5 (lima) unit alat berat jenis backhoe serta 4 (empat) unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba yang memimpin penggerebekan.
Lihat Juga :