Miliki Segudang Prestasi, Farid Rumdana Ditunjuk Jadi Kajari Lampung Utara
Senin, 20 Februari 2023 - 20:21 WIB
Prestasi tersebut yang membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh Tahun 2022.
Di bawah kepemimpinan Farid, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri seIndonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.
Kemudian pada penghujung akhir tahun 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi Restorative Justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).
Hal itulah yang membuat Farid dinobatkan sebagai ‘Bapak Perdamaian’ oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan Restorative Justice agar tidak sampai pengadilan atau meja hijau.
Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Tahun 2022 yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementrian Keuangan dengan Kategori Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja Terbesar, setelah berhasil mengumpulkan PNPB sejumlah Rp. 1.489.663.237 periode Januari 2022 sampai Oktober 2022.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung ini juga mempunyai banyak pengalaman saat bertugas.
Salah satunya masuk kedalam 100 jaksa terbaik yang telah melalui hasil seleksi selama dua bulan dan tergabung dalam satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung.
Serta pada Tahun 2021 sempat menjadi Koordinator Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sekaligus menjadi Ketua Tim Tangkap Buronan (TaBur) Kejati Aceh dan berhasil menangkap beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama buron dalam waktu singkat.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
Di bawah kepemimpinan Farid, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri seIndonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.
Kemudian pada penghujung akhir tahun 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi Restorative Justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).
Hal itulah yang membuat Farid dinobatkan sebagai ‘Bapak Perdamaian’ oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan Restorative Justice agar tidak sampai pengadilan atau meja hijau.
Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Tahun 2022 yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementrian Keuangan dengan Kategori Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja Terbesar, setelah berhasil mengumpulkan PNPB sejumlah Rp. 1.489.663.237 periode Januari 2022 sampai Oktober 2022.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung ini juga mempunyai banyak pengalaman saat bertugas.
Salah satunya masuk kedalam 100 jaksa terbaik yang telah melalui hasil seleksi selama dua bulan dan tergabung dalam satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung.
Serta pada Tahun 2021 sempat menjadi Koordinator Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sekaligus menjadi Ketua Tim Tangkap Buronan (TaBur) Kejati Aceh dan berhasil menangkap beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama buron dalam waktu singkat.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
(nag)
tulis komentar anda