Kronologi Polisi Ngamuk Pecah Kaca Mobil Pakai Senapan, Pelaku Sempat Menyerempet Motor
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:44 WIB
“Pelaku saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menjalani pemeriksaan, pelaku akan dijatuhi sanksi kedinasan (menjalani sidang) apabila terbukti bersalah,” sebut Iqbal.
Sedangkan senjata laras panjang yang dibawa dia untuk merusak kaca mobil merupakan senjata angin jenis PCP yang biasa digunakan menembak burung. Pelaku tinggal di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
"Miliknya sendiri (senapan angin)," ujar Iqbal.
Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian menambahkan, Briptu Agung saat kejadian itu sedang tidak dalam melaksanakan tugas. Dia bertugas di bagian operasional.
“Beberapa hari belakangan yang bersangkutan tidak masuk kantor atau saat kegiatan apel tidak datang, alasannya sakit,” katanya di lokasi yang sama.
Problem keluarga yang dialami, sebut Lutfi, sedang didalami. Termasuk melalui tes psikologi. Saat kejadian, Lutfi memastikan Briptu Agung Setiyo Wibowo dalam kondisi sadar.
Sedangkan senjata laras panjang yang dibawa dia untuk merusak kaca mobil merupakan senjata angin jenis PCP yang biasa digunakan menembak burung. Pelaku tinggal di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
"Miliknya sendiri (senapan angin)," ujar Iqbal.
Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian menambahkan, Briptu Agung saat kejadian itu sedang tidak dalam melaksanakan tugas. Dia bertugas di bagian operasional.
“Beberapa hari belakangan yang bersangkutan tidak masuk kantor atau saat kegiatan apel tidak datang, alasannya sakit,” katanya di lokasi yang sama.
Problem keluarga yang dialami, sebut Lutfi, sedang didalami. Termasuk melalui tes psikologi. Saat kejadian, Lutfi memastikan Briptu Agung Setiyo Wibowo dalam kondisi sadar.
(shf)
tulis komentar anda