Jual Ganja di Media Sosial, 2 Remaja di Majalengka Diciduk Polisi

Kamis, 09 Februari 2023 - 01:47 WIB
Tidak hanya itu. Saat penggeledahan, petugas juga menemukan jaket salah satu geng motor dan senjata airsoft gun.

"Narkotika ini dibeli melewati jalur online, kemudian dijual juga dengan online," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Rabu (8/2/2023).

Selain dijual, ganja dan obat keras itu juga digunakan sendiri oleh kedua pelaku. Dalam praktiknya, mereka menjual barang tersebut tidak dilakukan secara langsung kepada calon pembeli. Tetapi dengan isyarat tertentu.

Baca: Brutal! Anak Buah Bandar Ganja Melawan saat Digerebek, 3 Motor Polisi Hangus Dibakar

"Yang bersangkutan menempelkan di suatu tempat tertentu, (lalu) difoto, dan diberikan titik lokasi. Kemudian si pembeli online mendatangi ke lokasi tersebut setelah membayar kepada tersangka," papar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!