85 Petugas Disiagakan, Siap Periksa Hewan Kurban

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:47 WIB
Sapi menjadi salah satu primadona untuk dijadikan hewan kurban. Hanya saja perlu pemeriksaan ketat dari petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, agar hewan ini layak konsumsi.Foto/ist
PURWAKARTA - Sebanyak 85 petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta disiagakan untuk memeriksa hewan kurban. Jumlah petugas sebanyak itu akan menyisir lokasi-lokasi penyembelihan hewan kurban di 17 kecamatan.

Pemeriksaan terhadap hewan menjadi sasaran dari petugas ini guna menjamin pelaksanaan kurban berjalan secara maksimal. Pemeriksaan dilakukan secara ante mortem maupun post mortem, sehingga semua hewan dapat diketahui layak dikonsumsi atau tidak.



Kepala Diskanak Kabupaten Purwakarta, Budi Supriadi mengungkapkan, pemeriksaan ante mortem dan post mortem secara umum oleh petugas, antara lain berkaitan dengan umur hewan serta pemeriksaan penyakit hati.

(Baca juga: Denda Tak Bermasker, Urgensitas atau Formalitas? )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!