19 Anak di Surabaya Ajukan Dispensasi Nikah selama Januari 2023
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:07 WIB
"Data 19 itu masih pengajuan dispensasi nikah di pengadilan agama," ungkapnya.
Menurut Tomi, banyak faktor yang mempengaruhi pasangan anak mengajukan Diska atau menikah di bawah umur. Seperti misalnya, karena faktor ekonomi keluarga, budaya atau perjodohan orang tua hingga ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri.
"Karena itu juga harus dilakukan pembinaan dan edukasi kepada kelompok-kelompok komunitas, atau lingkungan tertentu yang masih menganggap bahwa pernikahan dini itu biasa," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Anak (FA) Kota Surabaya, Neerzara Syarifah Alfarizi (16) menuturkan, sejumlah harapannya kepada Pemkot Surabaya. Pihaknya berharap, ke depan pemenuhan hak dan fasilitas kepada anak-anak bisa lebih diberikan baik oleh pemerintah, orang tua maupun para guru.
"Selain itu, semoga anak-anak korban kekerasan bisa mendapatkan perlindungan yang baik, pengasuhan yang baik supaya mereka traumanya bisa hilang. Karena, trauma kekerasan itu abadi dan sulit untuk dihapus," kata Caca, panggilan akrabnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pemkot, orang tua dan para guru agar dapat mencegah pernikahan usia dini pada anak. Dia berharap, 19 data pengajuan Diska ke Pengadilan Agama Surabaya pada 2023 ini cukup berhenti sampai di sana.
"Saya harap itu setop di situ, tidak ada pertambahan lagi dan cukup sampai 19 yang mengajukan dispensasi pernikahan," pungkasnya.
Menurut Tomi, banyak faktor yang mempengaruhi pasangan anak mengajukan Diska atau menikah di bawah umur. Seperti misalnya, karena faktor ekonomi keluarga, budaya atau perjodohan orang tua hingga ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri.
"Karena itu juga harus dilakukan pembinaan dan edukasi kepada kelompok-kelompok komunitas, atau lingkungan tertentu yang masih menganggap bahwa pernikahan dini itu biasa," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Anak (FA) Kota Surabaya, Neerzara Syarifah Alfarizi (16) menuturkan, sejumlah harapannya kepada Pemkot Surabaya. Pihaknya berharap, ke depan pemenuhan hak dan fasilitas kepada anak-anak bisa lebih diberikan baik oleh pemerintah, orang tua maupun para guru.
"Selain itu, semoga anak-anak korban kekerasan bisa mendapatkan perlindungan yang baik, pengasuhan yang baik supaya mereka traumanya bisa hilang. Karena, trauma kekerasan itu abadi dan sulit untuk dihapus," kata Caca, panggilan akrabnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pemkot, orang tua dan para guru agar dapat mencegah pernikahan usia dini pada anak. Dia berharap, 19 data pengajuan Diska ke Pengadilan Agama Surabaya pada 2023 ini cukup berhenti sampai di sana.
"Saya harap itu setop di situ, tidak ada pertambahan lagi dan cukup sampai 19 yang mengajukan dispensasi pernikahan," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :
tulis komentar anda