Warga Gresik Terdampak Corona Digelontor Rp210 Miliar, Setiap KK Rp600 Ribu

Selasa, 28 April 2020 - 14:25 WIB
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaifuddin menyebutkan, anggaran yang telah disepakati bersama itu akan digunakan dalam beberapa item.

Salah satunya, untuk klaim RS Swasta dan klinik dengan total Rp26 miliar. Insentif tenaga kesehatan Rp27 miliar, dan penyediaan APD dan BMHP mencapai Rp14 miliar serta untuk kebutuhan yang lain. "Paling besar JPS Rp210 miliar," imbuhnya.

Dijelaskan, skema pendataan warga terdampak secara buttom up. Data berasal dari desa langsung, warga yang merasa terdampak juga bisa ikut aktif mendaftarkan diri.

Data penerima JPS akan diverifikasi secara bertahap. Baik melalui Dinas Sosial maupun Badan Pengelolaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKKAD). “Antisipasi penerima ganda," katanya.

Politisi Gerindra itu menyampaikan bahwa teknis penyerahan harus menyertakan surat pernyataan kebenaran data. Jadi, tidak akan ada penyalahgunaan wewenang. "Kalau ada lapor saja ke pihak berwajib," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!