Pastikan THM Tetap Tutup, Asisten 1 Bakal Cek Warkop dan Kafe

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:15 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19. Foto: SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19. Baca : THM di Makassar Belum Diizinkan Beroperasi

Asisten I Kota Makassar, Sabri menegaskan aktivitas THM belum diperbolehkan untuk beroperasi. Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin belum memberikan rekomendasi.



"Kalau ada yang buka saya akan cek, kalau benar ada suratnya itu berarti menyalahi aturan dan perintah pimpinan. Tapi kalau tidak ada surat resminya dari Dinas Pariwisata berarti ilegal, maka petugas akan turun untuk menutup," tegas Sabri kepada SINDOnews.

Pihaknya juga akan menyasar titik-titik kumpul lainnya, seperti warung kopi, cafe dan restoran. Apalagi tidak sedikit cafe di Makassar yang menyediakan fasilitas THM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!