Pastikan THM Tetap Tutup, Asisten 1 Bakal Cek Warkop dan Kafe

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:15 WIB
Aktivitas ini rawan melahirkan klaster baru penyebaran virus corona. Belum lagi Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran covid-19 di Sulawesi Selatan. "Setahu saya kalau cafenya itu buka, tapi kalau THM-nya tidak boleh sama sekali karena itu akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," ujarnya. Baca Juga : Dinas Pariwisata Makassar Ingatkan THM Tak Beroperasi Tanpa Izin

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku belum memberikan rekomendasi. Pemkot Makassar masih berupaya meminimalisir penyebaran covid-19. Apalagi aktivitas THM memiliki potensi yang cukup tinggi. "Kami belum rekomedasikan beberapa usaha hiburan itu buka, dan kami melihat THM itu masih memiliki potensi penyebaran karena sulitnya penerapan protokol kesehatan," kata Rudy, kemarin.

Meski begitu, Rudy sudah memberikan izin beroperasi bagi usaha yang dipastikan bisa menerapkan protokol kesehatan. Namun aktivitas itu tetap diawasi ketat oleh pemerintah, jangan sampai lalai. "Kuncinya itu laksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan petugas kita jalan terus untuk memastikan itu," tuturnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid mengatakan usaha hiburan yang sudah dibolehkan beraktivitas itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020. Baca Lagi : AUHM Minta Pemkot Makassar Beri Kejelasan Soal Pembukaan THM

Seperti, hotel, restoran, cafe, tempat cukup, spa, salon, termasuk bioskop. Sedangkan untuk THM, ditegaskan Maya belum memberikan izin untuk beraktivitas kembali. "Jadi bukan THM-nya, tapi rsstorannya yang bisa dibuka. Tidak bisa dulu pakai DJ ataupun live musik, dan itu kita sudah turun untuk melihat protokol kesehatannya semua," pungkasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!