Ngaku Utusan KPK, 5 Oknum LSM Peras Kepala Sekolah
Kamis, 23 April 2015 - 23:35 WIB
Ngaku Utusan KPK, 5 Oknum LSM Peras Kepala Sekolah
A
A
A
BUKITTINGGI - Lima oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nekat melakukan aksi pemerasan terhadap kepala sekolah di kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Tak tanggung-tanggung, guna memuluskan aksinya, kelima oknum tersebut mengaku sebagai anggota LSM yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kelima oknum yang mengaku dari LSM Garuda ini adalah Gurdiman Sakti ( 32), Alfian( 50), Amir Hamzah Nasution(33), Zulfitri Anton (33), dan Andri Dahamri Nasution (31).
Empat diantara tersangka merupakan warga Sumatera Utara dan satu warga Bukittinggi, Sumatera Barat.Dalam melakukan aksinya, komplotan ini menjanjikan kepada setiap sekolah yang didatanginya akan memberikan nilai bagus dalam audit, asalkan sekolah tersebut memberikan sejumlah uang.
Merasa setiap aksinya berjalan mulus, komplonan tersebut bergerilya mencari mangsa. Nahas saat mereka hendak menjalankan aksinya kembali di SDN 04 Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Agam, polisi meringkusnya.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Albert Zai menyebutkan, saat ditangkap para pelaku berusaha membela diri sebagai anggota LSM yang direkomendasikan KPK untuk mengaudit keuangan sekolah terutama tentang penggunaan dana BOS.
"Kita mengamankan lima orang yang mengaku dari LSM Garuda, mereka membawa kartu pengenalnya. Kita akan cek kebenaranya, apakah LSM ini ada,” ujar Albert.
Namun, lanjut Albert, mereka tertangkap mencoba melakukan pemerasan dan penipuan dengan mengatasnamakan utusan KPK dan BPK-RI.
"Kita akan jerat mereka dengan Pasal pemerasan dan juga Pasal Penipuan. Kita juga akan cek serangkaian kebohongan mereka yang mengaku utusan KPK dan BPK-RI," sebut Albert.
Sebelum ditangkap, pelaku diduga telah melakukan pemerasan dan penipuan di dua sekolah di Kabupaten Agam yaitu di SMPN 2 Sungai Pua dan di SMPN 2 Gadut.
"Di SMPN 2 Sungai Pua mereka menipu Rp500 ribu, sementara di SMPN Gadut mereka menipu RP1 juta," terangnya.
Kepada polisi menurut Albert, para tersangka mengaku sebelumnya telah Melakukan aksinya di Kabupaten Pasaman.Dari para tersangka polisi juga menyita beberapa dokumen dan kartu identitas yang diragukan kebenarannya.
Tak tanggung-tanggung, guna memuluskan aksinya, kelima oknum tersebut mengaku sebagai anggota LSM yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kelima oknum yang mengaku dari LSM Garuda ini adalah Gurdiman Sakti ( 32), Alfian( 50), Amir Hamzah Nasution(33), Zulfitri Anton (33), dan Andri Dahamri Nasution (31).
Empat diantara tersangka merupakan warga Sumatera Utara dan satu warga Bukittinggi, Sumatera Barat.Dalam melakukan aksinya, komplotan ini menjanjikan kepada setiap sekolah yang didatanginya akan memberikan nilai bagus dalam audit, asalkan sekolah tersebut memberikan sejumlah uang.
Merasa setiap aksinya berjalan mulus, komplonan tersebut bergerilya mencari mangsa. Nahas saat mereka hendak menjalankan aksinya kembali di SDN 04 Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Agam, polisi meringkusnya.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Albert Zai menyebutkan, saat ditangkap para pelaku berusaha membela diri sebagai anggota LSM yang direkomendasikan KPK untuk mengaudit keuangan sekolah terutama tentang penggunaan dana BOS.
"Kita mengamankan lima orang yang mengaku dari LSM Garuda, mereka membawa kartu pengenalnya. Kita akan cek kebenaranya, apakah LSM ini ada,” ujar Albert.
Namun, lanjut Albert, mereka tertangkap mencoba melakukan pemerasan dan penipuan dengan mengatasnamakan utusan KPK dan BPK-RI.
"Kita akan jerat mereka dengan Pasal pemerasan dan juga Pasal Penipuan. Kita juga akan cek serangkaian kebohongan mereka yang mengaku utusan KPK dan BPK-RI," sebut Albert.
Sebelum ditangkap, pelaku diduga telah melakukan pemerasan dan penipuan di dua sekolah di Kabupaten Agam yaitu di SMPN 2 Sungai Pua dan di SMPN 2 Gadut.
"Di SMPN 2 Sungai Pua mereka menipu Rp500 ribu, sementara di SMPN Gadut mereka menipu RP1 juta," terangnya.
Kepada polisi menurut Albert, para tersangka mengaku sebelumnya telah Melakukan aksinya di Kabupaten Pasaman.Dari para tersangka polisi juga menyita beberapa dokumen dan kartu identitas yang diragukan kebenarannya.
(nag)